Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Seorang pria berinisial J (38) warga Desa Alue Bing Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara ditangkap polisi karena mencuri sebuah kotak amal di Rumah Sakit Umum Bunga Melati Kota Lhokseumawe pada Selasa (17/3).
"Modus tersangka adalah berpura-pura menjenguk pasien dan sebelumnya tersangka sudah mengintai kotak amal yang berada di dalam rumah sakit tersebut," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Wakapolsek Banda Sakti Ipda Faisal di Lhokseumawe, Jumat (20/3).
Dikatakan Faisal, tersangka masuk melalui pintu depan dan sempat mengurungkan niatnya untuk melakukan pencurian tersebut dikarenakan ada satpam yang berjaga di dekat lokasi kotak amal.
"Mengetahui dalam posisi tidak menguntungkan untuk beraksi, kemudian tersangka naik ke lantai dua mengecek kondisi keamanan rumah sakit dan kembali turun ke lantai satu sembari tidur-tiduran di rumah tunggu," katanya.
Saat melihat tidak ada satpam yang berjaga, kata Faisal, tersangka kemudian menjalankan aksinya mengambil kotak amal yang bertuliskan "Anak yatim, Gp Keudeu Aceh dan tidak boleh dibuka kecuali panitia". Kemudian membawa kotak amal tersebut ke toilet.
"Sesampainya di toilet, tersangka memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca itu dengan menggunakan martil. Setelah berhasil menguras seluruh isi kotak amal, tersangka meninggalkan rumah sakit tersebut dengan tergesa-gesa agar tidak ketahuan," katanya.
Namun, kata Faisal, saat tersangka sampai di pasar buah, dari kejauhan ada beberapa orang memanggil tersangka. Karena panik tersangka mencoba untuk melarikan diri.
"Tersangka sempat diteriaki pencuri saat mencoba melarikan diri, sehingga mengundang warga untuk ikut melakukan pengejaran, tersangka yang sudah terkepung oleh kejaran warga sempat terjun ke saluran air," kata dia.
Korban yang sudah terkepung oleh warga akhirnya menyerahkan diri dan setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Banda Sakti.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 Jo pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Curi kotak amal, pria di Lhokseumawe ditangkap polisi
Jumat, 20 Maret 2020 18:28 WIB