Banda Aceh (ANTARA) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Inafis Polresta Banda Aceh kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya fasilitas Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dan menemukan botol berisi cairan kimia.
"Pemeriksaan dilakukan selama dua hari untuk mengungkap penyebab peristiwa tersebut, tim menemukan botol berisi cairan kimia, serta barang bukti lainnya," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian USK mulai dari gedung, pos pengamanan hingga ruang laboratorium dan sejumlah kendaraan terbakar, Kamis (21/5) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terbakarnya sejumlah fasilitas di USK Banda Aceh tersebut dipicu bentrokan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dengan Fakultas Teknik.
Dizha mengatakan, dalam proses ini, tim menemukan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aksi perusakan dan kebakaran tersebut. Diantaranya botol yang terbakar mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor.
Selain itu, tim menemukan berbagai kerusakan pada akses masuk bangunan, seperti pintu, kusen, dan jendela. Lalu, fasilitas di dalam gedung juga rusak akibat aksi pendobrakan, pencongkelan, pelemparan hingga pembakaran.
"Labfor Polri dan Inafis telah menyelesaikan olah TKP. Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, olah TKP kedua ini berlangsung bertujuan mendalami penyebab kebakaran, sekaligus mengidentifikasi bentuk kerusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
"Nantinya hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah," demikian Kompol Dizha.
Sebagai informasi, sejauh ini Polresta Banda Aceh telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala USK Banda Aceh tersebut .
Dua tersangka tersebut yakni WS (22) dan MAM (20). Adapun peran keduanya berbeda-beda, WS dalam aksi ini menjadi koordinator lapangan. Sementara MAM berperan sebagai salah satu pelaku yang melakukan penyerangan dan perusakan.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026