Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Tarmizi meminta kepada PT PLN (Persero) agar tidak memadamkan listrik saat warga di Aceh sedang berbuka puasa atau beribadah tarawih, serta pada saat sahur.
“Jika pemadaman listrik dengan alasan tidak cukup arus atau mesin rusak seperti biasanya, masyarakat bisa mengerti. Akan Tetapi, jika dipadamkan listrik tanpa ada alasan yang jelas kita tidak terima,” kata Tarmizi di Meulaboh, Ahad.
Menurutnya, bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah kali ini berbeda dengam kondisi bulan puasa ditahun-tahun sebelumnya.
Karena saat ini masyarakat sedang menghadapi bencana non alam yakni virus Corona (COVID-19) sehingga membuat masyarakat ketakutan dan panik, sehingga masyarakat sangat membutuhkan kenyamanan beribadah.
Untuk itu, politisi Partai Aceh ini meminta agar PT PLN (Persero) terus memperbaiki kinerjan dengan menyediakan arus listrik kepada pelanggan dengan baik.
“Sangat tidak masuk akal jika setiap tahun pemadaman seperti ini terus terjadi tanpa ada perubahan yang lebih baik,” kata Tarmizi menegaskan.
Legislatorini juga meminta PLN untuk berjanji tidak memadamkan listrik selama bulan puasa tahun ini di Aceh.
“Kalaupun ada alasan teknis yang harus dilakukan pemadaman maka jangan lakukan di malam hari, karena puncak aktivitas ibadah masyarakat adalah di malam hari. Mulai dari buka puasa, shalat tarawih dan sahur,” kata Tarmizi.
Ia juga menyoroti bahwa keluhan dari masyarakat Aceh Barat yakni di kawasan pedalaman seperti Sungai Mas, dan Kecamatan Kaway XVI, serta daerah lain di pantai barat Aceh yang selalu mengalami pemadaman listrik tanpa ada solusi penyelesaian di masyarakat.
DPRA minta PLN tidak padamkan listrik saat warga di Aceh berbuka puasa
Minggu, 26 April 2020 16:49 WIB