Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Sebanyak 67 personel kepolisian Polres Aceh Timur mengikuti rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Timur, menyusul diberlakukan new normal oleh pemerintah yang menjadi tatanan kehidupan baru dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Program rapid test ini untuk mendukung program pemerintah dalam masa new normal, sehingga untuk mencegah penularan COVID-19 perlu dilakukan rapid test, terutama di jajaran institusi kepolisian,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro disela-sela rapid test di Aula Serbaguna Mapolres Aceh Timur, Kamis (18/6).
Menurutnya, rapid test terhadap personelnya sebagai bentuk kesiapan instansi itu dalam mengawal penerapan New Normal sekaligus dalam rangka Hari Bhayangakara Ke-74.
Hasil rapid test tersebut akan menjadi tolak ukur personel dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat, karena tugas kepolisian melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Secara menyeluruh anggota Polri memiliki tugas dengan tingkat risiko tinggi terpapar COVID-19, karena personel turun dan bersentuhan dengan masyarakat saat melaksanakan tugas pelayanan,” ujar Eko.
Oleh karenanya, Kapolres Aceh Timur mengajak masyarakat tetap waspada dan tidak panik terhadap pandemi COVID-19.
“Kami berharap terus mengenakan masker saat keluar rumah, termasuk menjaga kebersihan dan mentaati protokol kesehatan,” ujar Eko.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, sejumlah instansi kini telah mewajibkan aturan pakai masker. Hal itu dilakukan demi kebaikan bersama, terutama masyarakat yang membutuhkan pelayanan di instansi pemerintahan.
“Kami kembali mengimbau masyarakat dapat melaksanakan disiplin dalam menjaga protokol kesehatan, karena wabah ini nyata, tapi tidak terlihat,” terang Eko.
Karenanya, Kapolres Aceh Timur ini kembali mengajak semua lapisan masyarakat mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam penerapan New Normal.
“Ayo kita sama-sama menjaga jarak, tidak berkeliaran di keramaian dan tetap mencuci tangan serta menjaga pola makan agar tetap sehat. Semoga Aceh Timur bebas dari COVID-19, amin,” demikian AKBP Eko Widiantoro.