Banda Aceh (ANTARA) - DPR Aceh membentuk tiga panitia khusus (pansus) sebagai alat kelengkapan dewan untuk menelusuri dan sejumlah permasalahan dalam tata kelola pemerintahan.
Pembentukan panitia khusus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu. Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.
Adapun tiga pansus yang dibentuk yakni Pansus Pembangunan Gedung Oncology Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh.
Kemudian, Pansus PT Bank Aceh Syariah, serta Pansus Pengadaan Barang dan Jasa Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan tahun anggaran 2019.
Dalam sidang paripurna tersebut, ketua dan anggota Fraksi Partai Demokrat keluar ruangan sidang karena menolak pembentukan pansus serta menolak pembatalan nota kesepahaman proyek tahun jamak.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan tujuan pembentukan Pansus Pembangunan Oncology untuk menelusuri persoalan pembangunannya.
"Begitu juga Pansus Pengadaan Barang dan Jasa APBA-P 2019. Pansus ini bertugas menginvestigasi serta mengkaji persoalan pengadaan barang dan jasa. serta Pansus PT Bank Aceh Syariah, akan menelusuri kinerja di bank milik Pemerintah Aceh tersebut," kata Dahlan Jamaluddin.
Sementara itu, Anggota DPR Aceh Tantawi, mengatakan tidak perlu membentukan pansus. Sebab, Komisi III DPR Aceh sudah memanggil pigak Bank Aceh Syariah serta menanyakan banyak hal di bank tersebut.
"Komisi III juga menanyakan banyak hal, termasuk indikasi penyimpangan di bank tersebut. Namun, tidak ada penyimpangan. Jadi, pembentukan pansus hanya sia-sia," kata Tantawi.