Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian mengimbau seluruh kader partai Golkar di Aceh secara bersama-sama mencerdaskan masyarakat terkait Omnibus UU Cipta Kerja.
"Saya mengajak seluruh kader Golkar, baik anggota DPRK dan kawan-kawan DPR Aceh untuk secara bersama-sama mensosialisasikan UU Cipta Kerja ini kepada seluruh masyarakat Aceh," kata Hendra Budian di Banda Aceh, Selasa.
Politisi Golkar ini mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan langkah visioner dari Pemerintah Pusat untuk menjemput visi Indonesia Emas 2045. Gambaran besar yang harus dilihat adalah negara berdaulat, adil dan makmur pada dirgahayu keseratus tahun nanti.
"Maka orientasi pembangunan Indonesia haruslah diarahkan ke sana, baik secara regulasi maupun kebijakan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Kata Hendra, setelah pandemi COVID-19 berakhir, persaingan ekonomi global dipastikan semakin ketat. Karena itu, melalui UU Cipta Kerja Pemerintah Pusat berupaya untuk merestrukturisasi regulasi.
"Saya melihat hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masuknya investasi, tujuannya adalah untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia," katanya.
Menurut Hendra, pengurusan yang terlalu berbelit dan memakan biaya tinggi selama ini menjadi salah satu faktor penghambat masuknya Investasi ke Indonesia. Belum lagi rentannya praktik tindak pidana korupsi (pungutan liar) sehingga menghambat lajunya pertumbuhan ekonomi.
Dirinya melihat, UU Cipta Kerja merupakan langkah taktis dan strategis untuk membangun pondasi ekonomi Aceh masa mendatang sebelum berakhirnya dana otonomi khusus (Otsus) Aceh pada 2027.
"Maka dari itu, penting melihat urgensi dari UU Cipta Kerja ini, dan saya mengajak berbagai elemen di Aceh untuk mendiskusikan hal ini, mengingat UU Cipta Kerja berhubungan serta berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Hendra.