Jambi (ANTARA) - Tim Gabungan Reserse mobil (Resmob) Polda Jambi dan Unit Reskrim Polresta Jambi menangkap 12 orang anggota geng motor yang telah membuat tindak kejahatan di jalanan dan aksinya juga sudah meresahkan warga Kota Jambi beberapa waktu belakangan ini.
"Pada saat ditangkap ke-12 pelaku atau anggota geng motor yang sempat viral di media sosial terkait aksi kejahatannya tersebut," kata Kasat Sabhara Polresta Jambi, Kompol Amos Lubis didampingi Humas Polresta Jambi Ipda Jefri Simamora SH, di Jambi, Sabtu.
Ke-12 orang pelaku geng motor itu ditangkap di kawasan Cempaka Putih, sebelum melakukan aksi tawuran dengan warga setempat namun pihak kepolisian lebih dahulu menghalau geng motor dan mengamankannya. Mereka diamankan di daerah Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku geng motor tersebut mereka rata rata masih berstatus pelajar dan tiga orang pengangguran namun berusia masih muda. Saat hendak melakukan penyerangan atau tawuran di Cempaka Putih mereka dilengkapi dengan senjata tajam jenis parang dan samurai.
"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang kerap digunakan pelaku jenis parang panjang, samurai dan celurit atau arit. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jefri Simamora.