Jambi (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jambi melakukan penggerebekan lokasi tambang minyak ilegal di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Muarojambi dan mengamankan sebanyak 11 orang pekerja yang melakukan aktivitas penambangan.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto dihubungi di Jambi, Kamis, menjelaskan penggerebekan tambang minyak ilegal itu dilakukan jajaran tim Subdit IV /Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi pada Selasa (6/9).
"Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah lama resah dengan aktivitas penambangan minyak ilegal," katanya.
Mulia menerangkan tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Denpom II/Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi bergerak menuju lokasi tambang ilegal di Desa Bukit Subur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.