Banjarmasin (ANTARA) - Tim Gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Unit Resmob Polda Kalsel terpaksa menembak dua pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah kota setempat.
"Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dan ingin melarikan diri," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Adity di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, kedua pelaku pembunuhan itu ditangkap pada Rabu (11/11) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Untuk kedua pelaku, diketahui bernama Jailani alias Utuh (30) warga Jalan Pandulangan RT003 Kecamatan Tambarangan, Kabupaten Tapin dan Herman (30) warga Desa Andika RT003 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.
Pelaku Herman dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan sedangkan untuk pelaku Jailani ditembak di kaki sebelah kiri sehingga mereka berdua harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pembunuhan dikarenakan kedua pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu namun korban tidak punya uang tapi pelaku tetap memaksa korban.
Atas paksaan itu korban berucap 'kalau aku tidak mau memberi kamu mau apa', mendengar ucapan itu kedua pelaku marah, dan memukul korban pakai kayu dan melukai dengan senjata tajam hingga tewas.
Bukan itu saja, atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, kedua pelaku Jailani dan Herman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terpaksa dijerat pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP.
Untuk diketahui peristiwan pembuhan itu terjadi pada Selasa (10/11) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah III RT009 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin selatan, petugas mendapat informasi ada mayat seorang laki laki dalam keadaan meninggal dunia dengan badan penuh luka.
Kemudian petugas mendatangi TKP dan mendapati mayat laki laki dalam kamar dengan penuh luka di badan. Selanjutnya petugas memeriksa saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pencarian terhadap para pelaku pembunuhan itu.
Korban pembunuhan diketahui bernama Muhammad Sapi'i (19) warga Jalan Pasar Selasa RT003 kelurahan Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kota Baru.
Usia kejadian mayat laki-laki korban pembunuhan langsung dievakuasi petugas dan tim emergency gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
Polisi tembak dua pelaku pembunuhan
Rabu, 11 November 2020 16:41 WIB