Banda Aceh, 20/10 (Antaraaceh) - Ketua Pengadilan Negeri Jantho Ainal Mardhiah melantik dan memandu pengambilan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRK Aceh Besar, Provinsi Aceh, periode 2014-2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan definitif tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, di Jantho, Senin.
Pimpinan definitif DPRK Aceh Besar yang dilantik tersebut terdiri ketua, Sulaiman dari Partai Aceh, Ansari sebagai wakil ketua dari Partai Golkar, dan Zamzami yang juga sebagai wakil ketua dari Partai Nasdem.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, pimpinan lembaga dewan mempunyai peran dan tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan.
Pelantikan ini bertujuan meningkatkan efektivitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diemban sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kata Bupati.
"Setiap pimpinan harus menerima risiko atas kesalahan sekecil apapun yang terjadi dalam lembaga yang dipimpinnya. Pola kepemimpinan yang dituntut dalam lembaga ini adalah kepemimpinan menampilkan diri sebagai pengayom yang konsisten dan bertanggung jawab," kata Mukhlis Basyah.
Bupati Aceh Besar mengharapkan seluruh anggota DPRK Aceh Besar sebagai wakil rakyat agar memiliki tingkat kepekaan tinggi dalam mengakomodir berbagai harapan dan kepentingan serta kritikan masyarakat dan.
"Kami yakin apabila hak-hak dewan digunakan secara efektif, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna serta bebas dari segala bentuk praktik KKN." Kata Mukhlis Basyah.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman mengatakan, pengucapan sumpah/janji pimpinan dewan pada hakikatnya merupakan pernyataan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili.
Selain itu, pengucapan sumpah/janji mengandung makna yuridis konstitusional yaitu memberi tanggung jawab yang lebih besar kepada DPRK untuk membangun daerah dan menyejahterakan rakyat.
Sulaiman menambahkan, nilai-nilai sumpah/janji tersebut harus dapat diterapkan dalam tugas, fungsi, dan wewenang yang dimiliki DPRK Aceh Besar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan rakyat dan secara moril dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
"Tugas pimpinan merupakan amanat dan dipertanggungjawabkan di akhirat. Kami juga dihadapkan pada realitas bahwa kemampuan serta pengalaman terbatas dan tak sebanding dengan besarnya amanah yang diberikan. Karena itu, kami butuh dukungan dari berbagai pihak," pungkas Sulaiman.
M Haris SA
Pimpinan DPRK Aceh Besar Dilantik
Senin, 20 Oktober 2014 18:08 WIB