Calang, Aceh Jaya (ANTARA) - Polres Aceh Jaya menurunkan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengecek informasi tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Pucok Krueng Sikuleh, Desa Panggong Kecamatan Krueng Sabee.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Jaya, Jumat, mengatakan jarak ke lokasi tambang membutuhkan waktu satu hari perjalanan.
"Saat turun ke lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan, termasuk alat berat atau ekskavator. Lokasi bahkan terlihat sepi," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Dari pengecekan tim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono memastikan kalau di lokasi tersebut memang ada aktivitas penambangan ilegal seperti isu yang beredar di masyarakat.
Di lokasi memang ada bekas lubang galian di perbukitan dan ada juga kamp yang sudah dirubuhkan. Serta ada satu kamp yang dipasang garis polisi, kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
"Perkiraan kami, mereka sudah duluan menurunkan alat berat, sehingga saat tim Satreskrim turun lapangan mereka sudah tidak ada lagi," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pihaknya belum bisa memastikan secara akurat apakah lokasi penambangan itu masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Jaya atau Kabupaten Pidie.
"Tapi, menurut sepasang suami istri ditemui yang sedang mencari ikan di daerah itu, kawasan itu tersebut masuk wilayah Pucok Krueng Teunom," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.