Blangpidie (ANTARA) - Tim gabungan melakukan razia penghuni maupun ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Senin (5/4) malam.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie Akmad Widodo mengatakan razia gabungan itu melibatkan sekitar 65 personel TNI-Polri dan petugas Lapas, dalam rangka sinergitas sesama aparat terkait pencegahan barang-barang terlarang di Lapas seperti narkoba, handphone dan senjata tajam.
“Razia ini juga bertujuan melakukan pencegahan terhadap kejahatan narkotika. Jangan sampai ada narkoba di dalam Lapas. Jika di dalam dan diluar sudah aman, maka kehidupan masyarakat akan menjadi tentram,” katanya di Blangpidie.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas Kelas IIB Blangpidie, Polres Abdya dan Kodim 0110 itu mulai razia pukul 22.00 WIB, dengan memeriksa semua penghuni dan ruangan di blok A, blok B, blok karantina, blok wanita dan ruangan dapur.
Hasilnya, tim menemukan enam unit handpone beserta chargernya, empat buah gunting, sendok makan, silet, batu domino, kaleng, alat pencukur jenggot, baju loreng dan satu buah kawat besi runcing berbentuk celurit.
Selain Akmad Widodo, turut hadir dalam razia itu Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar Setiawan bersama Kabag Ops AKP Haryono dan Kasat Narkoba Polres Abdya Ipda Mahdian Siregar.
Akmad Widodo menyebutkan razia mendadak yang dilakukan tim gabungan terhadap napi maupun ruangan Lapas kelas IIB Blangpidie tersebut, juga salah satu kegiatan dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Pemasyarakatan ke 57.
“ Jadi sejumlah barang temuan tadi, akan disita walaupun mayoritas bukan barang berbahaya,” kata Widodo, yang juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Menurut Widodo saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Blangpidie berjumlah 141 orang dengan keterangan 19 orang tahanan, selebihnya warga binaan termasuk dua orang wanita.
“Dari total warga binaan di Lapas kelas IIB Blangpidie ini, ada dua orang di antaranya perempuan. Kemudian ada juga empat orang narapidana hukuman seumur hidup. Mereka pindahan dari luar Kabupaten Abdya,” katanya.