• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Selasa, 16 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Koalisi Masyarakat tuntut pemenuhan hak korban bencana Aceh

      Koalisi Masyarakat tuntut pemenuhan hak korban bencana Aceh

      4 jam lalu

      Dewan Profesor USK bersurat ke Prabowo minta tetapkan bencana nasional

      Dewan Profesor USK bersurat ke Prabowo minta tetapkan bencana nasional

      20 jam lalu

      BNPB: Pembangunan hunian sementara korban banjir jadi atensi Presiden

      BNPB: Pembangunan hunian sementara korban banjir jadi atensi Presiden

      21 jam lalu

      BNPB pastikan pencarian korban terus berlanjut di tiga provinsi

      BNPB pastikan pencarian korban terus berlanjut di tiga provinsi

      14 Desember 2025 21:21

      BNPB ungkap alasan jumlah pengungsi bencana banjir Aceh berkurang

      BNPB ungkap alasan jumlah pengungsi bencana banjir Aceh berkurang

      13 Desember 2025 19:50

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        10 November 2025 17:53

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        28 Oktober 2025 18:14

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        17 November 2025 15:52

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        9 November 2025 17:00

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        3 November 2025 18:07

    • Ekonomi
      • HIPMI minta pemerintah beri relaksasi kredit bagi pelaku usaha di Aceh

        HIPMI minta pemerintah beri relaksasi kredit bagi pelaku usaha di Aceh

        6 jam lalu

        Update Bencana Aceh, 60 persen listrik di Aceh masih padam

        Update Bencana Aceh, 60 persen listrik di Aceh masih padam

        20 jam lalu

        Dinas ESDM Aceh pastikan kuota elpiji mencukupi

        Dinas ESDM Aceh pastikan kuota elpiji mencukupi

        21 jam lalu

        PLN sebut 13 kasus pencurian kabel trafo PLN

        PLN sebut 13 kasus pencurian kabel trafo PLN

        14 Desember 2025 22:46

        Pertamina bantu listrik tenaga surya di Pengungsian Aceh Tamiang

        Pertamina bantu listrik tenaga surya di Pengungsian Aceh Tamiang

        14 Desember 2025 22:42

    • Kesehatan
      • PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        14 Desember 2025 20:46

        Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        9 Desember 2025 14:26

        Distribusi gas medis ke wilayah bencana Aceh terkendala akses

        Distribusi gas medis ke wilayah bencana Aceh terkendala akses

        8 Desember 2025 19:51

        PDI turunkan RS Apung "Laksamana Malahayati" bantu warga terdampak bencana Aceh

        PDI turunkan RS Apung "Laksamana Malahayati" bantu warga terdampak bencana Aceh

        2 Desember 2025 22:41

        Ratusan murid madrasah ikut Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Banda Aceh

        Ratusan murid madrasah ikut Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Banda Aceh

        8 November 2025 13:33

    • Politik
      • Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        11 Desember 2025 20:12

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        10 Desember 2025 20:05

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        9 Desember 2025 17:41

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        8 Desember 2025 12:47

        Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Malaysia langgar izin tinggal

        Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Malaysia langgar izin tinggal

        6 Desember 2025 15:48

    • Dunia
      • Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        20 jam lalu

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        23 November 2025 18:38

        Bea Cukai perketat pengawasan perairan di Aceh

        Bea Cukai perketat pengawasan perairan di Aceh

        22 Oktober 2025 18:47

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Ketika Dua Tanggal di Desember Membuat Jakarta Menahan Napas

        Ketika Dua Tanggal di Desember Membuat Jakarta Menahan Napas

        2 Desember 2025 19:52

        Menimbang Sentralisasi Polri dalam Cermin Perbandingan Internasional

        Menimbang Sentralisasi Polri dalam Cermin Perbandingan Internasional

        25 November 2025 09:17

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • Gelar operasi pasar, Pertamina pastikan LPG masyarakat terpenuhi

        Gelar operasi pasar, Pertamina pastikan LPG masyarakat terpenuhi

        Senin, 15 Desember 2025 21:50

        Akses sulit, TNI AL terpaksa jalan kaki tangani korban di Aceh Tamiang

        Akses sulit, TNI AL terpaksa jalan kaki tangani korban di Aceh Tamiang

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Mulai membaik, pasien patah tulang KRI dr Soeharso dirujuk

        Mulai membaik, pasien patah tulang KRI dr Soeharso dirujuk

        Senin, 15 Desember 2025 18:43

        Korban banjir Aceh jalani operasi darurat di KRI dr Soeharso

        Korban banjir Aceh jalani operasi darurat di KRI dr Soeharso

        Sabtu, 13 Desember 2025 16:25

        ESDM bangun sumur bor di Pidie Jaya atasi krisis air bersih

        ESDM bangun sumur bor di Pidie Jaya atasi krisis air bersih

        Jumat, 12 Desember 2025 22:35

    Lima mantan petinggi Waskita Karya divonis empat hingga tujuh tahun

    Senin, 26 April 2021 13:51 WIB

    Lima mantan petinggi Waskita Karya divonis empat hingga tujuh tahun

    Sidang pembacaan vonis yang diikuti secara daring oleh lima orang terdakwa mantan petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/4/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Lima orang mantan petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk divonis empat hingga tujuh tahun penjara, karena terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp202,296 miliar dengan membuat 41 kontrak pekerjaan fiktif.

    "Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum," kata ketua majelis hakim Panji Surono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Kelima orang terdakwa tersebut adalah mantan Kepala Divisi Sipil/Divisi III/Divisi II PT Waskita Karya 2008-2011 Desi Arryani, mantan Kepala Proyek Pembangunan Kanal Timur-Paket 22 PT Waskita Karya Fathor Rachman, mantan Kepala Bagian Pengendalian II Divisi II PT Waskita Karya Jarot Subana, mantan Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir Fakih Usman, dan mantan Kepala Bagian Keuangan Divisi Sipil III PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

    Mereka terbukti melakukan perbuatan sebagaimana diancam Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Pasal 65 ayat 1 KUHP.

    "Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing, yaitu terdakwa I Desi Arryani dengan pidana penjara selama 4 tahun ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan selama 2 bulan," kata hakim.

    Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Desi divonis 6 tahun ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan.

    "Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing, yaitu terdakwa III Fathor Rachman, terdakwa III Jarot Subana, terdakwa IV Faih Usman dengan pidana penjara selama 6 tahun ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan selama 2 bulan," ujar hakim pula.

    Vonis tersebut juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Fathor Rachman, Jarot Subana, dan Fakih Usman divonis selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

    "Terdakwa V Yuly Ariandi Siregar dengan pidana penjara selama 7 tahun ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider kurungan pengganti selama 2 bulan," kata hakim lagi.

    Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK, agar Yuly Ariandi Siregar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 9 tahun ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan pengganti selama 3 bulan.

    Kepada para terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti yang besarnya berbeda-beda.

    "Terdakwa I Desi Arryandi diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,415 miliar, namun karena terdakwa telah mengembalikan seluruhnya, sehingga tidak lagi diwajibkan untuk membayar uang pengganti," ujar hakim pula.

    Selanjutnya majelis hakim menjatuhkan hukuman uang pengganti kepada terdakwa II Fathor Rachman sebesar Rp3,67 miliar yang bila tidak dibayar maksimal 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan dilelang dan bila tidak mencukupi akan dipidana selama 1 tahun.

    Terdakwa III Jarot Subana diminta membayar uang pengganti sebesar Rp7,124 miliar yang bila tidak dibayar maksimal 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan dilelang dan bila tidak mencukupi akan dipidana selama 2 tahun.

    Terdakwa IV Fakih Usman diminta membayar uang pengganti sebesar Rp5,975 miliar yang bila tidak dibayar maksimal 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan dilelang dan bila tidak mencukupi akan dipidana selama 2 tahun.

    Terdakwa V Yuly Ariandi Siregar diminta membayar uang pengganti sebesar Rp47,166 miliar yang bila tidak dibayar maksimal 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan dilelang dan bila tidak mencukupi akan dipidana selama 2,5 tahun.

    Fakih Usman menurut majelis hakim telah mengembalikan uang sebesar Rp2,9 miliar, dan Yuly Ariandi Siregar telah mengembalikan senilai Rp220 juta.

    "Keadaan memberatkan dalam perbuatan para terdakwa, tidak mendukung pemerintah dalam program pemberantasan korupsi, para terdakwa mencemarkan nama baik perusahaan tempat terdakwa bekerja yaitu PT Waskita Karya. Hal yang meringankan, para terdakwa berlaku sopan, terdakwa 1 telah mengembalikan seluruh uang dalam perkara a quo, terdakwa IV dan V telah mengembalikan sebagian dari uang dalam perkara a quo, para belum pernah dihukum dalam perkara lain, pembangunan yang para terdakwa lakukan bermanfaat untuk masyarakat dan mendapat penghargaan pemerintah, para terdakwa adalah ibu rumah tangga dan kepala keluarga yang punya anak dan masih membutuhkan bimbingan dari para terdakwa," kata hakim.

    Divisi II PT Waskita Karya bertugas untuk melakukan pekerjaan pembangunan proyek konstruksi berskala besar, yaitu di atas Rp100 juta dengan menggunakan teknologi tinggi dan wilayah kerjanya mencakup seluruh Indonesia dengan proyek-proyek meliputi pembangunan bandara, jembatan, jalan tol, normalisasi sungai, bendungan, dan pelabuhan.

    Para terdakwa menyepakati menghimpun dana "non budgeter" dengan cara membuat kontrak pekerjaan-pekerjaan subkontraktor fiktif yang melekat pada proyek-proyek utama yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya yang nantinya pembayaran atas pekerjaan-pekerjaan kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor fiktif tersebut dikembalikan lagi (cash back) ke PT Waskita Karya.

    Perusahaan-perusahaan subkontraktor fiktif yang ditunjuk diberikan "fee" peminjaman bendera sebesar 1,5-2,5 persen dari nilai kontrak.

    Untuk memudahkan proses administrasi khususnya 'cash back' kepada Divisi Sipil, terdakwa I Desi Arryani mengusulkan agar Divisi Sipil 'meminjam bendera' perusahaan subkontraktor milik pejabat/pegawai PT Waskita Karya (Persero).

    Selanjutnya staf/kepala seksi administrasi kontrak proyek membuatkan kelengkapan pengadaan pekerjaan-pekerjaan sesuai kontrak yang disusun, namun tidak ada proses pengadaan yang dilakukan, hanya sebagai kelengkapan administrasi kontrak saja, yaitu penawaran harga, berita acara klarifikasi dan data pembanding.

    Pembayaran digunakan melalui penerbitan cek tunai dan transfer ke rekening perusahaan subkontraktor.

    "Terjadi penyalahgunaan wewenang terhadap jabatan dan kedudukan para terdakwa, yaitu menandatangani penandatanganan 41 kontrak dan subkontrak fiktif, menandatangani pemborongan pemesanan, membuat berita acara prestasi pekerjaan, membuat berita acara pembayaran dan kuitansi pembayaran kepada perusahaan subkontrak pendukung yang seluruhnya direkayasa dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ungkap hakim.

    Pada 2009-Mei 2011 telah menandatangani 21 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif yang melekat 14 kontrak pekerjaan utama yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero).

    Selanjutnya masih ada 20 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif lagi yang diajukan sepanjang Juni 2011-Agustus 2013.

    Atas perbuatan kelimanya ada 14 pihak mendapat keuntungan, yaitu terdakwa I Desi Arryani sebesar Rp3,415 miliar, terdakwa II Fathor Rachman sebesar Rp3,67 miliar, terdakwa III Jarot Subana sebesar Rp7,124 miliar, terdakwa IV Fakih Usman sebesar Rp8,878 miliar, terdakwa V Yuly Ariandi Siregar sebesar Rp47,387 miliar, Kepala Bagian Keuangan Divisi Sipil PT Waskita Karya 2009-2010 Haris Gunawan sebesar Rp1,525 milia, Kepala Proyek Dono Parwoto sebesar Rp1,365 miliar, Imam Bukori sebesar Rp6,181 miliar, Kasir Divisi Sipil Wagimin sebesar Rp20,515 miliar.

    Kemudian, Kepala proyek Yahya Mauluddin sebesar Rp150 juta, PT Safa Sejahtera Abadi (terafiliasi dengan Fakih Usman) sebesar Rp8,162 miliar, CV Dwiyasa Tri Mandiri (terafiliasi dengan Haris Gunawan) sebesar Rp3,83 miliar, PT Mer Engineering (terafiliasi dengan Dono Parwoto) sebesar Rp5,794 miliar, dan PT Aryana Sejahtera (terafiliasi dengan Fathor Rachman) sebesar Rp1,7 miliar.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : M.Haris Setiady Agus
    COPYRIGHT © ANTARA 2021

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    INA, Hutama Karya dan Waskita umumkan kerja sama investasi jalan tol

    INA, Hutama Karya dan Waskita umumkan kerja sama investasi jalan tol

    14 April 2022 19:45

    Waskita karya ditunjuk bangun infrastruktur jaringan gas bumi rumah tangga

    Waskita karya ditunjuk bangun infrastruktur jaringan gas bumi rumah tangga

    7 April 2022 09:24

    Ini tekad Waskita Karya di infrastruktur air dan bendungan

    Ini tekad Waskita Karya di infrastruktur air dan bendungan

    7 Mei 2021 22:31

    KPK panggil Staf Keuangan Waskita Karya kasus subkontraktor fiktif

    KPK panggil Staf Keuangan Waskita Karya kasus subkontraktor fiktif

    13 Oktober 2020 11:58

    KPK panggil dua saksi buat tersangka Desi Arryani kasus PT WK

    KPK panggil dua saksi buat tersangka Desi Arryani kasus PT WK

    6 Agustus 2020 11:52

    KPK menahan lima tersangka kasus korupsi proyek fiktif

    KPK menahan lima tersangka kasus korupsi proyek fiktif

    23 Juli 2020 20:24

    KPK panggil mantan pejabat PUPR kasus subkontraktor fiktif

    KPK panggil mantan pejabat PUPR kasus subkontraktor fiktif

    11 Maret 2020 11:48

    Waskita: Tarawih di Masjid Baiturrahman tetap lancar

    Waskita: Tarawih di Masjid Baiturrahman tetap lancar

    4 Juni 2016 14:27

    Terpopuler

    Warga Aceh Barat protes pemadaman listrik berhari-hari, sempat datangi kantor PLN

    Warga Aceh Barat protes pemadaman listrik berhari-hari, sempat datangi kantor PLN

    Update Bencana Aceh, Prabowo:  Saya tidak punya tongkat Nabi Musa

    Update Bencana Aceh, Prabowo: Saya tidak punya tongkat Nabi Musa

    Update Bencana Aceh, Progres Jembatan Bailey Awe Geutah Bireuen sudah 87 persen

    Update Bencana Aceh, Progres Jembatan Bailey Awe Geutah Bireuen sudah 87 persen

    Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

    Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

    PLN minta maaf listrik di Aceh masih padam pascabencana

    PLN minta maaf listrik di Aceh masih padam pascabencana

    Top News

    • Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      13 Desember 2025 00:29

    • Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      11 Desember 2025 20:51

    • Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

      Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

      9 Desember 2025 20:10

    • Update Bencana Aceh, Ini jalur darat yang bisa dilalui untuk salurkan bantuan

      Update Bencana Aceh, Ini jalur darat yang bisa dilalui untuk salurkan bantuan

      6 Desember 2025 15:59

    • Gerindra copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC akibat umroh saat bencana banjir

      Gerindra copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC akibat umroh saat bencana banjir

      6 Desember 2025 13:01

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com