Aceh Timur (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 Aceh Timur mulai menerapkan sanksi baru bagi pelanggar protokol kesehatan yakni tes usap antigen di tempat.
"Bagi warga kedapatan melanggar protokol kesehatan, kami melakukan tes usao antigen langsung di lapangan serta mencatat identitasnya," kata Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 Aceh Timur Teuku Amran di Aceh Timur, Selasa.
Bahkan, kata Teuku Amran, pihaknya akan menjatuhkan sangsi maksimal sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Soal penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, kami tidak main-main. Ini tujuannya untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Aceh Timur,” kata Teuku Amran.
Oleh karenanya, Teuku Amran meminta masyarakat dan pekerja agar mematuhi protokol kesehatan ketika keluar rumah. Hal itu penting untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19.
“Dalam razia protokol kesehatan, kami tetap melibatkan TNI/Polri, Satpol-PP, Satgas BPBD, dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan,” kata Teuku Amran.
Ini sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Aceh Timur
Selasa, 18 Mei 2021 17:04 WIB