Aceh Tamiang (ANTARA) -
Bupati Aceh Tamiang Mursil melantik 71 pejabat datok penghulu (Kepala Desa) se-Kabupaten Aceh Tamiang, satu di antaranya perempuan.
"Seharusnya ada 74 datok penghulu yang dilantik pada hari ini, namun seorang meninggal dunia dan dua sakit, asam lambung dan COVID-19,1 sehingga tidak bisa ikut pelantikan ini," kata Mursil di Aceh Tamiang, Senin.
Kepada datok yang baru dilantik, Bupati mengingatkan berhati-hati mengelola uang dana desa. Sebab, ada beberapa datok penghulu tersandung masalah hukum karena tidak dapat mempertanggungjawabkan uang anggaran dana desa.
"Selama saya menjadi Bupati, terus terang saya menangis karena ada beberapa datok melarikan diri dan belum sempat ditangkap, dan ada juga kesalahan datok terjadi jauh sebelum saya menjabat, itu di luar kemampuan saya," ungkap Mursil.
Mursil menyatakan sebisa mungkin akan melindungi para datok dalam menjalankan tugasnya asalkan sama-sama bisa menjaga kewenangan serta jabatan yang diamanahkan.
"Jangan ada lagi istilah gali lubang tutup lubang. Sebelum dana desa ditransfer pinjam uang pihak ketiga kemudian dibayar setelah dana desa cair, saya minta hal itu tidak terjadi lagi kepada datok-datok yang baru ini," kata Mursil.