Redelong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyatakan pada tahun 2022 mendapat alokasi 4.000 sertifikat tanah gratis dari program Redistribusi Tanah.
“Kami terus mendorong Pemkab Bener Meriah fokus dalam upaya memberikan kepastian hukum, legalitas, dan perlindungan kepada masyarakat atas hak tanah,” kata Kepala Bidang III Penataan Dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar di Redelong, Rabu.
Ia menjelaskan Pemkab Bener Meriah selama ini telah menjalin kerjasama yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan telah menyelesaikan sebanyak 2.000 sertifikat tanah pada bulan Juni 2021 dengan progress 100 persen.
Dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah di Bener Meriah, Ia mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan subjek dan objek pemberian sertifikat oleh BPN nantinya melalui program Redistribusi Tanah.
“Hari ini semua unsur diundang, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan informasi sedetil-detilnya dan selengkap-lengkapnya tentang masyarakat penerima hak-hak nantinya," kata Akhyar.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mahfudha menyampaikan dalam satu pekan terakhir Pemkab setempat juga telah menyerahkan sebanyak 1.070 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.