Aceh Timur (ANTARA) - Sebanyak 46 personel kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Aceh Timur mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Aceh Timur, Jumat, mengatakan kenaikan pangkat tersebut bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan. Akan tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas selama ini.
“Tentunya tidak semua anggota dapat memiliki kesempatan seperti ini, hanya anggota dengan dedikasi yang tinggi dalam mengabdikan dirinya kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui institusi Polri yang berhak menerimanya,” kata AKBP Eko Widiantoro.
Personel yang mengalami kenaikan pangkat terdiri dari ipda ke iptu dua personel, aipda ke aiptu empat personel, bripka ke aipda 15 personel, brigadir ke bripka 24 personel, dan bripda ke briptu satu personel.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres merasa bangga terhadap seluruh personel yang naik pangkat.
“Saya sebagai pimpinan Polres Aceh Timur mengucapkan selamat dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota yang selama ini telah bekerja sesuai prosedur dan bertanggung jawab, sehingga kenaikan pangkat yang diperolehnya merupakan hak yang pantas didapatkannya,” kata AKBP Eko.
Untuk itu, dalam memberikan kenaikan pangkat bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Kapolres menekankan, berkenaan dengan itu, kepada anggota yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi agar terus mempertahankan bahkan lebih meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas di masa yang akan datang.
"Silakan meningkatkan karier, meningkatkan kinerja serta tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat yang telah diembannya," kata AKBP Eko Widiantoro.