Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) menjamin ketersediaan hewan kurban Idul Adha 1442 Hijriah mencukupi.
"Stok hewan kurban tahun ini sebanyak 910 ekor sapi, 1.430 ekor kambing, dan 65 ekor domba. Stok ini mencukupi pada hari raya kurban nanti," kata Kepala DKPPP Kota Lhokseumawe Mohammad Rizal di Lhokseumawe, Sabtu.
Menurut Mohammad Rizal, stok persediaan hewan kurban di Lhokseumawe diprediksi cukup namun jika persediaan kurang, pihaknya akan datangkan hewan kurban dari Aceh Utara.
"Jumlah tersebut sesuai dengan perkiraan berdasarkan permintaan hewan kurban pada tahun-tahun sebelumnya," kata Mohammad Rizal.
Namun, kata Mohammad Rizal, pihaknya memprediksi bahwa permintaan hewan kurban akan terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu. Pasalnya pandemi COVID-19 berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat.
"Setiap ternak yang akan dijadikan hewan kurban wajib mengantongi dokumen kesehatan dan legalitas, karena hewan kurban berbeda dari hewan yang dipotong untuk dijual," sebutnya.
Adapun rincian hewan kurban di setiap kecamatan di Kota Lhokseumawe yakni, Kecamatan Muara Satu sebanyak 100 ekor sapi, 250 ekor kambing, dan 10 ekor domba. Kecamatan Muara Dua sebanyak 280 ekor sapi, 520 ekor kambing, dan 15 ekor domba.
Kemudian, Kecamatan Banda Sakti sebanyak 400 ekor sapi, 500 ekor kambing, dan 10 ekor domba. Kecamatan Blang Mangat sebanyak 130 ekor sapi, 160 ekor kambing, dan 30 ekor domba.
"Stok hewan kurban tahun ini sebanyak 910 ekor sapi, 1.430 ekor kambing, dan 65 ekor domba. Stok ini mencukupi pada hari raya kurban nanti," kata Kepala DKPPP Kota Lhokseumawe Mohammad Rizal di Lhokseumawe, Sabtu.
Menurut Mohammad Rizal, stok persediaan hewan kurban di Lhokseumawe diprediksi cukup namun jika persediaan kurang, pihaknya akan datangkan hewan kurban dari Aceh Utara.
"Jumlah tersebut sesuai dengan perkiraan berdasarkan permintaan hewan kurban pada tahun-tahun sebelumnya," kata Mohammad Rizal.
Namun, kata Mohammad Rizal, pihaknya memprediksi bahwa permintaan hewan kurban akan terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu. Pasalnya pandemi COVID-19 berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat.
"Setiap ternak yang akan dijadikan hewan kurban wajib mengantongi dokumen kesehatan dan legalitas, karena hewan kurban berbeda dari hewan yang dipotong untuk dijual," sebutnya.
Adapun rincian hewan kurban di setiap kecamatan di Kota Lhokseumawe yakni, Kecamatan Muara Satu sebanyak 100 ekor sapi, 250 ekor kambing, dan 10 ekor domba. Kecamatan Muara Dua sebanyak 280 ekor sapi, 520 ekor kambing, dan 15 ekor domba.
Kemudian, Kecamatan Banda Sakti sebanyak 400 ekor sapi, 500 ekor kambing, dan 10 ekor domba. Kecamatan Blang Mangat sebanyak 130 ekor sapi, 160 ekor kambing, dan 30 ekor domba.