Meulaboh (ANTARA) - Sebanyak 15 orang keuchik (kepala desa) di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat mengadu ke Anggota DPRA Tarmizi SP terkait diduga terbengkalainya Izin Usaha Pertamgangan (IUP) PT Agra Budi Jasa Bersama (AJB) di daerah ini.
"Sejak mengantongi izin sejak tahun 2009, pihak perusahaan sampai saat ini belum melakukan aktivitas penambangan," kata Laili selaku Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Kaway XVI, Kabipaten Aceh Barat, Senin siang.
Menurutnya, sejak tanah di kawasan 15 desa tersebut menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), masyarakat sangat dirugikan karena investasi tersebut belum berjalan.
Selain itu, masyarakat yang berada di wilayah IUP kini tidak bisa lagi melakukan penggarapan tanah, guna menanam palawija, dan tanaman produktif guna meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Kami berharap dengan penyampaian aspirasi ini, semoga dapat diperjuangkan oleh Bapak Tarmizi di Provinsi Aceh," kata Laili menambahkan.
Masyarakat dan aparat desa dari 15 desa di daerah ini juga meminta kepada Pemerintah Aceh, agar segera mencabut IUP PT AJB di Aceh Barat apabila tidak melaksanakan aktivitas pada awal tahun 2022 mendatang.
Sementara itu, Anggota DPRA Tarmizi SP mengatakan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, terkait tidak jelasnya IUP PT Agra Budi Jasa Bersama (AJB) di Aceh Barat.
"Kami siap mempertanyakan persoalan ini ke Pemerintah Aceh, agar kejelasan investasi PT AJB di Aceh Barat yang sudah terbengkalai sejak sepuluh tahun ini menjadi terang," kata Tarmizi menegaskan.
Ia juga menegaskan, pihaknya kaget dengan laporan dari masyarakat, karena adanya perusahaan investasi di Aceh Barat yang tidak berjalan secara Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menurutnya, temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan, Dinas Pertambangan Aceh, dan pihak terkait, guna mempertanyakan persoalan ini.
"Masalah ini juga akan kami sampaikan dalam sidang paripurna di DPRA," kata Tarmizi menegaskan.
Ada pun keuchik yang hadir dalam pertemuan ini diantaranya Musleh (Batu Jaya), Taufik Hidayat (Blang Geunang), Amiruudin (Babah Meulaboh), Dedi Mahyudi (Pasi Meugat), Meulu (Palimbungan), Dahlan (Muko).
Kemudian Amiruddin (Tanjong Bungong), Ridwan (Beureugang), Laili (Meunasah Rayeuk), Rusli S.Sos (Tumpok Ladang), Said Dahlan (Pasi Teungoh), M Amin (Paya Baro), Budiman (Reudeup), Samsuddin (Balee) Sulaiman (Pasi Aceh Tunong), Abdussalam, Iskandar, M Idris selaku tokoh masyarakat.