Sabang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Sabang mengamankan seorang pria diduga sebagai agen judi online yang menjual chip game higgs domino di Gampong Ie Meulee.
Kapolres Sabang AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Rahmad mengatakan pelaku berinisial FKS. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi kawasan Ie Meulee, Kota Sabang pada Senin (20/8) sekitar pukul 01.20 WIB.
Baca juga: 22 pemain judi online di Lhokseumawe ditangkap polisi
"Kami turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Poco phone F5 warna biru milik pelaku yang berisi akun resmi chip game higgs domino," kata Rahmad di Kota Sabang, Senin.
Kemudian, dia melanjutkan, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga hasil dari penjualan chip game higgs domino tersebut.
Baca juga: Agen dan pembeli chip higgs domino ditangkap polisi
Penangkapan terduga agen judi online tersebut berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di salah satu warung kopi di Gampong Ie Meulee.
"Dan benar tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana judi online dengan cara jual beli chip game higgs domino dan juga dijadikan tempat bermainnya judi online," kata Rahmad.
Baca juga: Cegah judi online, telepon genggam polisi diperiksa
Dari pemeriksaan tersangka terungkap bahwa pelaku memiliki akun resmi game higgs dominan dengan chip sebanyak 4B, kemudian yang sudah terjual dari dua akun yang berbeda yakni 7B dan 19B.
"Tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Sabang guna diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Rahmad menambahkan, selanjutnya tersangka akan dikenakan pasal 18 Jo pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.