Banda Aceh (ANTARA) - Satpol PP Bener Meriah mendatangi sejumlah pedagang di daerah untuk menyosialisasikan tentang produk rokok ilegal dan mencegah peredarannya.
"Kunjungan kami ke sejumlah kios, toko, dan grosir untuk melakukan pengecekan produk rokok yang dijual para pedagang sekaligus memberikan pemahaman tentang rokok ilegal," kata Kepala Satpol PP Bener Meriah Miharbi di Redelong, Senin.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk antisipasi dari pemerintah daerah melalui satpol PP dan WH dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal di daerah.
Selama melakukan pengecekan, kata dia, tidak ditemukan adanya produk rokok ilegal yang dijual para pedagang di daerah itu.
Selain memberikan sosialisasi tentang rokok ilegal, pihaknya juga mengingatkan pedagang khususnya grosir untuk tidak melakukan praktik-praktik bisnis yang melanggar ketentuan hukum negara.
"Tugas kami hanya memberi peringatan, sedangkan yang mempunyai kewenangan penindakan itu adalah pihak Bea Cukai dan hasil dari pengecekan ini juga akan kami laporkan ke Bea Cukai Provinsi Aceh," kata Miharbi.