Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah dan masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menjaga agar kasus COVID-19 tidak kembali melonjak.
“Mobilitas masyarakat dan aktivitas sosial ekonomi meningkat jadi perlu kewaspadaan tinggi,” kata Menko Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, penanganan pandemi sudah cukup terkendali dengan jumlah kasus aktif yang menurun, namun pemberlakuan PPKM tetap diteruskan sampai 8 November 2021.
Meski demikian Menko Airlangga menyebutkan masih terdapat tren kenaikan kasus di 131 kabupaten/kota dalam beberapa hari terakhir dengan kasus aktif secara nasional per 31 Oktober tercatat sebesar 12.318 kasus atau 0,3 persen dari total kasus
“Ini sudah turun 97,85 persen dari puncak 24 Juli 2021 yaitu 574.135 kasus dan angka ini jauh di bawah rata-rata global yang sebesar 7,4 persen,” ujar Menko Airlangga.
Kasus konfirmasi harian per 1 November pun tercatat 403 kasus atau turun dari 523 kasus pada Minggu 31 Oktober dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 619 kasus dan tren penurunan 99,1 perden dari puncak kasus konfirmasi harian di 15 Juli 2021 yakni 56.757 kasus.
Sementara untuk perkembangan di luar Jawa-Bali, kasus konfirmasi harian per 31 Oktober 2021 adalah 129 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 209 kasus.
Hal ini menyebabkan jumlah kasus aktif per 31 Oktober sebesar 6.816 kasus atau 0,4 persen dari total kasus atau turun 96,9 persen dari puncak kasus aktif pada 6 Agustus 2021 sebanyak 221.412 kasus.
Sejak awal PPKM berdasarkan level asesmen, data dari 9 Agustus sampai 31 Oktober menunjukkan di luar Jawa-Bali kasus COVID menurun dengan persentase tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar 97,97 persen.
Untuk tingkat kesembuhan (RR), persentase secara nasional adalah 96,33 persen atau lebih tinggi dari global sebesar 90,56 persen dengan RR di Jawa-Bali sebesar 96,30 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 96,39 persen.
Untuk tingkat kematian (CFR) secara nasional yakni 3,38 persen atau masih lebih tinggi daripada global sebesar 2,02 persen dengan CFR di Jawa-Bali sebesar 3,5 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,12 persen.
Secara rinci, Sumatera memiliki RR 96,05 persen dan CFR 3,57 persen dengan penurunan jumlah total kasus aktif 97,47 persen serta Nusa Tenggara memiliki RR 97,37 persen dan CFR 2,34 persen dengan penurunan 97,97 persen.
Kalimantan memiliki RR 96,46 persen dan CFR 3,17 persen dengan penurunan 97,27 persen, Sulawesi memiliki RR 96,94 persen dan CFR 2,63 persen dengan penurunan 97 persen, serta Maluku dan Papua memiliki RR 96,07 persen dan CFR 1,75 persen dengan penurunan 90,27 persen.
Meninjau level asesmen per 30 Oktober 2021 dari 27 provinsi di Luar Jawa-Bali tercatat bahwa tidak ada provinsi Level 4, tidak ada provinsi Level 3, 24 provinsi Level 2, serta tiga provinsi Level 1 yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Riau.
Sedangkan jika dilihat masing-masing kabupaten/kota maka tidak ada yang masuk Level 4, 12 kabupaten/kota Level 3, 238 kabupaten/kota Level 2; dan 136 kabupaten/kota masuk di Level 1.