Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul di Aceh Utara, Selasa, mengatakan pembacokan anggota polisi tersebut terjadi di Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku berinisial ZR (40) warga desa setempat.
Iptu Samsul mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban Bripka Mufiza yang merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Lhoksukon bersama rekannya Aiptu Rustam mendapat informasi dari Keuchik Meunasah Leubok yang menyebutkan ada seorang pria membacok warga setempat yakni M Amin (45) dan Pendi (22).
"Saat mendatangi lokasi untuk memberikan pengamanan, pelaku langsung merapat ke arah mobil patroli dan langsung menyerang polisi dengan menggunakan pisau dapur," kata Iptu Samsul.
Melihat pelaku terus menyerang Bripka Mufiza berulang kali, kata Iptu Samsul, kemudian Aiptu Rustam mencoba menghentikan serangan tersebut menggunakan sebuah tongkat.
Namun, kata Kapolsek, pelaku justru berbalik menyerang Aiptu Rustam, sehingga Rustam keluar dari pintu mobil patroli sebelah kiri untuk menarik Bripka Mufiza agar terhindar dari serangan pelaku.
"Setelah keduanya keluar dari mobil Patroli, tersangka kembali menyerang Bripka Mufiza yang saat itu jatuh di parit sebelah kanan jalan," katanya.
Iptu Samsul menambahkan, warga yang melihat kejadian tersebut mencoba menghentikan dengan cara melemparkan batu ke arah tersangka, sehingga pelaku pingsan.
Selanjutnya, dengan sigap pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, kata Iptu Samsul, Bripka Mufiza bersama dua warga lainnya yang menjadi korban pembacokan terpaksa harus dibawa ke Puskesmas setempat untuk pertolongan pertama. Selanjutnya mereka dirujuk ke RSUD Cut Mutia untuk mendapatkan perawatan Intensif.
"Untuk motifnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.