Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Aulia Hadi Rahman di Lhokseumawe, Minggu, mengatakan rumah terbakar tersebut milik Heri (45) warga setempat.
"Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada sambungan cok dinding lantai dua rumah tersebut," kata Ipda Aulia Hadi Rahman.
Kapolsek mengatakan
kebakaran tersebut pertama kali diketahui anak pemilik rumah sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, si anak saat naik ke lantai dua rumah tersebut.
"Si anak baru pulang dan melihat api di lantai dua. Kemudian memberitahukan kepada warga sekitar," katanya.
Selanjutnya, kata Ipda Aulia Hadi Rahman, warga setempat langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
"Api dapat dipadamkan sejam kemudian setelah empat unit pemadam kebakaran milik Pemkot Lhokseumawe tiba di lokasi kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta," kata dia.