Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Tengah H Nasaruddin mengingatkan agar konsultan jasa kontruksi di kabupaten itu tidak asal menandatangani realisasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Artinya, pelaksanaan pekerjaan konsultan pengawas jasa konstruksi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai ada yang asal teken," katanya di sela-sela berbicara pada acara sosialisasi pembinaan jasa konstruksi bagi pengguna dan penyedia jasa di Takengon, Sabtu.
Ia menjelaskan agar setiap konsultan jasa konstruksi harus bekerja degan baik dan tanggung jawab, sebab menandatangani progres pekerjaan tersebut juga ikut mewakili pemerintah, negara, masyarakat dan bertanggungjaab kepada Allah.
"Makanya konsultan yang merencanakan dengan yang mengawasi harus berbeda," katanya.
Ia mengatakan sebagai kepala daerah dirinya ingin melihat ada konsultan pengawas yang tidak menandatangani progress kalau tidak sesuai faktanya, saya ingin tahu itu, siapa pengawas itu," imbuhnya
Ia menambahkan, bukan berarti tidak menandatangani itu mempersulit orang yang lagi bekerja, tapi itu merupakan slah satu upaya menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan perencanan dan setiap pengawas diharapkan dapat mempermudah semua urusan asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Artinya, pelaksanaan pekerjaan konsultan pengawas jasa konstruksi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai ada yang asal teken," katanya di sela-sela berbicara pada acara sosialisasi pembinaan jasa konstruksi bagi pengguna dan penyedia jasa di Takengon, Sabtu.
Ia menjelaskan agar setiap konsultan jasa konstruksi harus bekerja degan baik dan tanggung jawab, sebab menandatangani progres pekerjaan tersebut juga ikut mewakili pemerintah, negara, masyarakat dan bertanggungjaab kepada Allah.
"Makanya konsultan yang merencanakan dengan yang mengawasi harus berbeda," katanya.
Ia mengatakan sebagai kepala daerah dirinya ingin melihat ada konsultan pengawas yang tidak menandatangani progress kalau tidak sesuai faktanya, saya ingin tahu itu, siapa pengawas itu," imbuhnya
Ia menambahkan, bukan berarti tidak menandatangani itu mempersulit orang yang lagi bekerja, tapi itu merupakan slah satu upaya menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan perencanan dan setiap pengawas diharapkan dapat mempermudah semua urusan asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.