Bireuen (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, pada tahun 2015 menganggarkan dana senilai Rp6,3 miliar untuk normalisasi Waduk Paya Peraden seluas 15 hektare yang nantinya mampu mengairi sawah seluas 530 hektare.
Bupati Bireuen H Ruslan M Daud kepada wartawan di Bireuen, Kamis menyatakan, waduk tersebut mengalami pendangkalan, sehingga perlu dilakukan normalisasi berupa pengerukan, sehingga bisa mengairi sawah di Kecamatan Juli.
"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki Waduk Paya Peuraden ini, supaya dapat menampung dan menyimpan air sebanyak-banyaknya sehingga dapat mengairi sawah warga di Kecamatan Juli dan sekitarnya," kata Ruslan yang didampingi Kepala Dinas Pengairan Bireuen Ismunandar.
Waduk Paya Peuraden yang tidak jauh dari kawasan pegunungan arah sebelah selatan Kota Bireuen itu sudah mulai dikerjakan, sehingga Bupati Ruslan selalu memantau pengerukan waduk tersebut.
Waduk Paya Peuraden yang berada di pedalaman Kecamatan Juli berjarak sekitar 10 Km dari Kota Bireuen, sudah menjadi tempat penampung air untuk mengairi sawah petani di Kecamatan Juli sejak 1942, namun beberapa tahun terakhir ini air yang tersimpan di tempat tersebut sudah tidak mencukupi lagi untuk mengairi sawah di kawasan tersebut.
Bupati Bireuen H Ruslan M Daud kepada wartawan di Bireuen, Kamis menyatakan, waduk tersebut mengalami pendangkalan, sehingga perlu dilakukan normalisasi berupa pengerukan, sehingga bisa mengairi sawah di Kecamatan Juli.
"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki Waduk Paya Peuraden ini, supaya dapat menampung dan menyimpan air sebanyak-banyaknya sehingga dapat mengairi sawah warga di Kecamatan Juli dan sekitarnya," kata Ruslan yang didampingi Kepala Dinas Pengairan Bireuen Ismunandar.
Waduk Paya Peuraden yang tidak jauh dari kawasan pegunungan arah sebelah selatan Kota Bireuen itu sudah mulai dikerjakan, sehingga Bupati Ruslan selalu memantau pengerukan waduk tersebut.
Waduk Paya Peuraden yang berada di pedalaman Kecamatan Juli berjarak sekitar 10 Km dari Kota Bireuen, sudah menjadi tempat penampung air untuk mengairi sawah petani di Kecamatan Juli sejak 1942, namun beberapa tahun terakhir ini air yang tersimpan di tempat tersebut sudah tidak mencukupi lagi untuk mengairi sawah di kawasan tersebut.