Calang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya melangsungkan sidang Paripurna ke XI masa persidangan ke II dengan agenda perubahan susunan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan di aula rapat DPRK Aceh Jaya, Jumat.
Ketua Fraksi PA, Safwandi membenarkan jika ada dua orang dari partai Aceh mengundurkan diri dari Ketua Komisi yang disebabkan masalah di internal partai.
"Ini khusus internal tidak ada berefek pada masalah pergantian AKD, pergantian AKD sudah sesuai dengan apa yang disampaikan,"Kata Ketua fraksi Partai Aceh.
Ia menjelaskan persoalan tersebut akan segera diselesaikan secara musyawarah apalagi ini merupakan persoalan internal partai Aceh.
Adapun kedua Ketua Komisi yang mengundurkan diri yaitu Fitri Maya Lisa ketua Komisi C dan Usman Id ketua Komisi D.
Sementara itu ketua DPRK Aceh Jaya Muslem menyampaikan kedua ketua komisi tersebut mengundurkan diri pada saat di ajukan persetujuan pada rapat paripurna perubahan AKD.
"Memang itu persoalan internal Partai, untuk ketua komisi masih tetap berjalan, sampai kami menerima surat pernyataan yang sah dari partai Aceh," Katanya.