Sigli (ANTARA) - Personel Satlantas Polres Pidie akan tilang kendaraan yang parkir sembarangan di jalan raya di kawasan setempat.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, Kamis mengatakan tindakan ini dilakukan dalam rangka operasi keselamatan Seulawah 2022.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat di Kabupaten Pidie tentang maraknya parkir liar yang sangat mengganggu pengguna jalan,” katanya.
Ia mengatakan Sat Lantas Polres Pidie akan melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.
Kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran secara lisan agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan, namun tindakan tersebut tidak juga memberikan efek jera sehingga harus ditindak tegas berupa tilang.
Iptu Mahruzar juga berharap, ke depannya agar tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraannya secara liar di pinggir jalan yang dapat mengakibatkan kemacetan.