Jakarta (ANTARA) -
Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri Indonesia pada Januari 2022 menurun dari 415,3 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi sebesar 413,6 miliar dolar AS pada bulan Januari 2022.
Dengan demikian posisi Utang Luar Negeri (ULN) Januari 2022 tersebut terkontraksi 1,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, menyampaikan penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik yang terdiri dari pemerintah dan bank sentral, maupun sektor swasta.
Adapun ULN pemerintah pada Januari 2022 turun dari 200,2 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi 199,3 miliar dolar AS, tren penurunan tersebut sudah dimulai sejak September 2021.
Hal ini menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 5,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi tiga persen (yoy) pada Desember 2021, yang terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS.
Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
Dengan demikian, Erwin menyebutkan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Penarikan ULN yang dilakukan pada Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,5 persen dari total ULN pemerintah, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1 persen.
Maka dari itu, ia menuturkan posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko refinancing jangka pendek, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu ULN swasta juga kembali menurun pada Januari 2022 menjadi sebesar 205,3 miliar dolar AS, dari bulan sebelumnya senilai 206,1 miliar dolar AS, sehingga pertumbuhannya tercatat terkontraksi satu persen (yoy) atau lebih dalam dari penurunan 0,8 persen pada periode sebelumnya.
Perkembangan tersebut bersumber dari adanya pelunasan pinjaman luar negeri swasta yang jatuh tempo selama periode Januari 2022 sehingga menyebabkan ULN lembaga keuangan terkontraksi sebesar 4,3 persen (yoy), serta ULN korporasi bukan lembaga keuangan menurun 0,1 persen (yoy).
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,6 persen dari total ULN swasta.
Kendati demikian, ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3 persen terhadap total ULN swasta.
Bank sentral menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat yang didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, serta tetap terkendali yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 34,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 35 persen.
Selain itu struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.