Redelong (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang oknum PNS diduga memakai narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan pelaku adalah P (40) warga Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
"Pelaku diamankan pada hari Jumat (25/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,77 gram," kata Iptu Sianturi, Minggu.
Dia menjelaskan pelaku diringkus polisi di sebuah lokasi di kawasan Kampung Belang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya berdasarkan informasi dari masyarakat lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Sianturi.