Langsa (ANTARA Aceh) - Camat Langsa Baro Drs Zulhadisyah Sulaiman MSP, Senin (30/11), di aula SMKN 3 Langsa, melantik sembilan orang Tuha Peut (Dewan Penasehat Desa) Desa Paya Bujuk Seuleumak Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Aceh.
Dalam arahannya, Zulhadisyah mengatakan pelantikan Tuha Peuet periode 2015-2020, merupakan lanjutan dari masa bakti yang sudah ada sebelumnya.
"Kita harap prioritas ke depan bisa menyusun kepanitian guna mempersiapkan pemilihan kepala desa pada bulan Juni 2016 mendatang," ujar Zulhadisyah.
Untuk itu, tambah dia, diperlukan koordinasi antara Tuha Peut, Kepala Desa dan perangkat lain hingga ke tingkat kepala dusun.
Dia berharap, Tuha Peut yang baru dilantik bisa membantu percepatan persoalan masyarakat yang terjadi di desa. "Berat sama-sama kita pikul, ringan sama-sama kita jinjing, artinya segalanya dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah," harap Zulhadisyah.
Dijelaskan, pelantikan anggota Tuha Peuet Desa Paya Bujuk Seuleumak sesuai dengan surat keputusan Walikota Langsa Nomor 491/141/2015, yang mana sebelumnya terdiri dari 13 orang, namun sesuai Qanun (Perda) yang baru hanya terdiri dari sembilan orang.
Adapun kesembilan orang yang dilantik yakni, sebagai ketua, Syukur SPd dan wakil Ketua TPG, M Yusuf SPd, serta anggota R Suhartono AMa, Sulaiman, H Zulkifli M, Ridwan Abdullah SPd, Amir WHS, Agus Diana dan Abdurrahman SPd.
Dalam arahannya, Zulhadisyah mengatakan pelantikan Tuha Peuet periode 2015-2020, merupakan lanjutan dari masa bakti yang sudah ada sebelumnya.
"Kita harap prioritas ke depan bisa menyusun kepanitian guna mempersiapkan pemilihan kepala desa pada bulan Juni 2016 mendatang," ujar Zulhadisyah.
Untuk itu, tambah dia, diperlukan koordinasi antara Tuha Peut, Kepala Desa dan perangkat lain hingga ke tingkat kepala dusun.
Dia berharap, Tuha Peut yang baru dilantik bisa membantu percepatan persoalan masyarakat yang terjadi di desa. "Berat sama-sama kita pikul, ringan sama-sama kita jinjing, artinya segalanya dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah," harap Zulhadisyah.
Dijelaskan, pelantikan anggota Tuha Peuet Desa Paya Bujuk Seuleumak sesuai dengan surat keputusan Walikota Langsa Nomor 491/141/2015, yang mana sebelumnya terdiri dari 13 orang, namun sesuai Qanun (Perda) yang baru hanya terdiri dari sembilan orang.
Adapun kesembilan orang yang dilantik yakni, sebagai ketua, Syukur SPd dan wakil Ketua TPG, M Yusuf SPd, serta anggota R Suhartono AMa, Sulaiman, H Zulkifli M, Ridwan Abdullah SPd, Amir WHS, Agus Diana dan Abdurrahman SPd.