Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membawa tiga pelaku "skimming" (pencurian data menggunakan alat khusus) Bank Riau Kepri ke Batam, Kepulauan Riau, Senin sore.
“Ada tiga pelaku, satu warga negara asing (WNA) dari Bulgaria dan dua lagi warga negara Indonesia (WNI),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo di Batam.
Ketiganya, yaitu VT asal Bulgaria serta JP dan CC (pria dan wanita) yang merupakan warga negara Indonesia.
“Ketiga orang pelaku ini ditangkap di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Sabtu (21/5),” kata Teguh.
Dari pantauan ANTARA di Bandara Hang Nadim, ketiga pelaku digiring petugas kepolisian dengan menggunakan pakaian biasa dan tangan diborgol.
Saat keluar dari pintu kedatangan di bandara, mereka langsung digiring petugas ke mobil polisi menuju Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan, ketiga pelaku ini ditangkap atas dugaan kasus "skimming" di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Riau Kepri di beberapa tempat di Kota Batam.
“Pada mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center, petugas menemukan dua alat 'skimmer' yang diduga sudah ditanam sejak beberapa hari sebelumnya oleh para pelaku. Hasil pemeriksaan ada dua mesin ATM lainnya ikut dipasang alat 'skimmer', yakni mesin ATM di HBC Plaza, Sekupang, dan mesin ATM di Jodoh Center," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt.
Dari hasil "skimming", pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp800 juta dari laporan Tim Perwakilan Bank Riau Kepri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri