Meulaboh (ANTARA) - Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Teungku H Mawardi Nyak Man mendukung langkah Polres setempat yang membentuk tim terpadu, guna mengungkap dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap mahasiswi di Kampus Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolres Aceh Barat, untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual ini agar menjadi terang-benderang,” kata Teungku H Mawardi di Meulaboh, Kamis.
Ia mengatakan, pembentukan tim terpadu yang dilakukan Polres Aceh Barat dengan melibatkan elemen ulama, tokoh adat, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga pemerintah daerah, dinilai sangat tepat.
Menurutnya, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan lembaga pemerintah, maka diharapkan pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh mahasiswa di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh akan lebih mudah.
Selain itu, pengungkapan kasus tersebut juga harus segera dilakukan demi menjaga nama baik perguruan tinggi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Teuku Umar Meulaboh sebagai lembaga pendidikan tinggi di daerah.
Teungku H Mawardi juga mengatakan pengungkapan kasus pelecehan seksual dengan melibatkan tim gabungan, nantinya juga diharapkan dapat menghilangkan prasangka buruk kepada perguruan tinggi serta melahirkan sebuah kesimpulan yang terbaik dan tidak merugikan siapa pun.
“Apabila nantinya pihak kampus berkeinginan untuk menyelesasikan kasus pelecehan seksual ini secara hukum adat, kami dari MAA siap untuk memfasilitasinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Teungku H Mawardi Nyak Man menambahkan.
Namun, apabila penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi tersebut tidak bisa dilakukan sesuai Qanun Aceh, dan melebihi dari kapasitas hukum adat.
Tgk H Mawardi mengatakan maka penyelesaian kasus tersebut menjadi kewenangan penuh kepolisian untuk menjalankan hukum negara, tuturnya.
MAA dukung Polres Aceh Barat ungkap kasus pelecehan seksual di Kampus UTU Meulaboh
Kamis, 26 Mei 2022 12:54 WIB