Aceh Timur (ANTARA) - Kementerian Sosial RI, mengirimkan tim khusus ke Kabupaten Aceh Timur untuk memverifikasi rumah tidak layak huni yang diusulkan menerima bantuan.
“Tujuan kedatangan tim kemensos ini adalah untuk melakukan validasi data dan asesmen rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan pihak desa melalui rekomendasi kecamatan ke Menteri Sosial RI di Jakarta,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Elfiandi, di Aceh Timur, Selasa.
Tim beranggota empat orang itu awalnya turun ke Gampong Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman, Sabtu (30/7). Lalu, tim bergerak Seuneubok Simpang, kecamatan yang sama.
“Satu unit rumah di Dama Pulo Dua, dan 11 unit rumah di Seuneubok Simpang. Jadi totalnya 12 rumah warga miskin yang dilakukan validasi data dan asesmen,” kata Elfiandi.
Selain di Kecamatan Darul Aman, tim juga melakukan validasi dan asesmen terhadap RTLH disejumlah kecamatan lainnya, yakni 10 rumah di Kecamatan Idi Rayeuk, tiga rumah di Kecamatan Peudawa, satu rumah di Kecamatan Peureulak Barat, dan satu di Kecamatan Rantau Selamat.
“Selain validasi RTLH yang diusulkan sebelumnya, ada juga temuan kasus baru yang berkembang di lapangan. Rata-rata RTLH masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun sebagian masyarakat masih dalam usulan desa,” kata Elfiandi.
Utusan Tim Kemensos RI itu yakni Masitotu Mulja dari Dit Pemberdayaa Kelompok Rentan. Lalu Thio Berlian Sofian dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
Tim tersebut ikut didampingi tim dari Balai Insyaf Medan, yang telah tiba sebelumnya di Aceh Timur. Penugasan tim Kemensos RI itu sejak 29 Juli hingga 1 Agustus.
Menteri sosial kirim tim ke Aceh Timur, ada apa?
Selasa, 2 Agustus 2022 18:05 WIB