Lhokseumawe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan mengusulkan peremajaan tanaman sawit milik masyarakat dengan luas mencapai 800 hektare.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Lilis Indriansyah di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan usulan peremajaan tanaman tersebut untuk meningkatkan kembali produktivitas kelapa sawit.
"Pada tahun ini, kami menargetkan dapat mengusulkan peremajaan tanaman sawit dengan luas lahan mencapai 2.000 hektare. Namun hingga kini, yang sudah kami usulan seluas 800 hektare," kata Lilis Indriansyah.
Lilis Indriansyah mengatakan total lahan yang diusulkan peremajaan tanaman sawit mencapai 8.609 hektare dari 18.187 hektare.
luas perkebunan sawit masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.
Dari 8.609 hektare yang diusulkan peremajaan, seluas 3.634 hektare sudah terealisasi sejak 2019. Selebihnya, 4.975 hektare perkebunan sawit masih membutuhkan peremajaan karena rendahnya jumlah produksi akibat usianya di atas 25 tahun, kata Lilis Indriansyah.
Lilis Indriansyah menyebutkan program peremajaan sawit rakyat merupakan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam bentuk penanaman kembali tanaman sawit rakyat tersebut mulai menuai hasil.
"Dari 3.634 hektare luas perkebunan sawit yang diremajakan, seluas 600 hektare di antaranya telah mulai memasuki masa panen," kata Lilis Indriansyah menyebutkan.
Lilis Indriansyah mengatakan bantuan yang diberikan dalam program peremajaan sawit rakyat tersebut dimulai dari penyiapan lahan, pengadaan bibit, hingga penanaman, dan perawatan.
Adapun sasaran program tersebut, kata Lilis Indriansyah, yakni meremajakan tanaman kelapa sawit milik masyarakat yang berusia lebih dari 25 tahun serta produktivitasnya kurang dari 10 ton per hektare dalam setahun.
"Kami optimis target tersebut tercapai, mengingat antusias masyarakat mengikuti program peremajaan sawit sangat tinggi. Hingga saat ini, sebanyak 800 hektare lahan diajukan kelompok tani untuk peremajaan," kata Lilis Indriansyah.
Peremajaan tanaman sawit ini adalah program hibah untuk para petani dengan bantuan mencapai Rp25 juta per hektare. Setiap kelompok harus mengusulkan minimal 50 hektare dan setiap petani dalam kelompok tersebut tidak dibolehkan mengusulkan lebih dari empat hektare.
"Program ini membantu petani karena untuk meremajakan tanaman sawit membutuhkan biaya besar. Kami terus menyosialisasikan kepada petani agar dapat memanfaatkan program tersebut," kata Lilis Indriansyah.
Pemkab Aceh Utara usulkan peremajaan sawit seluas 800 hektare
Rabu, 3 Agustus 2022 19:02 WIB