Kepala Disbun Aceh M Jailani A Bakar di Meulaboh, Minggu mengatakan pengembangan perkebunan itu diprioritaskan pada daerah yang potensial ekonomis dalam program dana reguler dan reintegrasi sesuai ketersediaan APBA untuk perkebunan sawit rakyat.
"Ada sekitar 2.000 hektare kebun sawit mengunakan dana APBA. Kita belum ada petunjuk tentang moratorium, secara nasional saya pikir masih dalam skala prioritas pengembangan kelapa sawit," ucapnya disela-sela menghadiri lounching buku Muzakarah Ulama Aceh di kampus STAIN TD Meulaboh, Aceh Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi rencana pemerintah akan menghentikan sementara konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi di Indonesia sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Kamis (14/4).
Kadisbun Aceh M Jailani mengatakan, Aceh tidak akan moratorium dan akan terus mengembangkan perkebunan kelapa sawit sampai adanya petunjuk pasti oleh Kementrian atasan, apalagi pengembangan kelapa sawit masih menjadi program prioritas daerah.
"Salah satunya di Kabupaten Aceh Barat akan ada pengembangan 500 hektare kebun sawit. Kita tetap mengembangkan perkebunan kelapa sawit, tidak ada moratorium, saya belum dapat informasi dan petunjuk mengenai hal itu,"jelasnya.
Dia menjelaskan, tujuh kabupaten/kota di Aceh yang akan mengembangkan perluasan kebun sawit rakyat dana APBA itu yakni Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat daya, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.
Untuk daerah terluas pembukaan lahan sawit dari bantuan Disbun Aceh ini berada di Kabupaten Aceh Barat seluas 500 hektare, kemudian menyusul Aceh Utara seluas 400 hektare, kemudian paling kecil yakni Kabupaten Aceh Jaya 200-300 hektare.
"Sekarang dalam pemantapan dan persiapan calon lokasi dan calon lahan, karena penerima manfaat adalah masyarakat, termasuk kaum dhuafa, fakir miskin, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sebagainya," ujar Jailani.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk wilayah Aceh Barat masuk di kawasan Babah Meulaboh, tim teknis dari provinsi bersama pemkab sedang melakukan seleksi calon lahan dan calon petani sebagai dasar Disbun Aceh menyalurkan bantuan itu.
Sebut Jailani, untuk pengembangan kebun sawit rakyat diharapkan setiap daerah penerima manfaat dapat memprioritaskan per kepala keluarga seluas 2 hektare atau maksimal 3-4 hektare bila masih memungkinkan ketersediaan lahan.
Jelasnya untuk skala usaha tani minimal untuk pengembangan kebun kelapa sawit haruslah ada lahan seluas 2-3 hektare baru kebun itu dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat, kemudian untuk kebun kakao 2 hektare dan karet 3 hektare.
"Untuk pengembangan sawit itu kita harapkan, kalau boleh per KK itu 2 hektare angka yang tepat. Itu untuk skala usaha tani, tapi kalau untuk skala ekonomis minimal dalam satu kawasan 500 hektare,"katanya.