Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh memastikan sebanyak 1.097 warung kopi di seluruh Aceh terbebas dari produk makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks.
“Saat ini 1.097 warung kopi di Aceh aman dari pangan mengandung bahan berbahaya, bebas dari produk tanpa izin edar, bebas dari obat tradisional maupun kopi yang mengandung bahan kimia obat,” kata Kepala Balai BPOM Banda Aceh Yudi Noviandi di Banda Aceh, Selasa.
Hal itu dipastikan BBPOM Banda Aceh dari hasil inovasi Sanger Ureung Aceh, yang mengintervensi terkait Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pangan aman, pemeriksaan sarana dan pengujian makanan di 1.000 warung kopi seluruh Tanah Rencong.
Yudi menjelaskan program Sanger Ureng Aceh bertujuan untuk memastikan dan menjamin kepada setiap masyarakat maupun wisatawan bahwa produk makanan dan minuman pada setiap warung kopi di Aceh terbebas dari bahan berbahaya.
Ada empat bahan berbahaya pada makanan yang lazim digunakan masyarakat, meliputi metani yellow, rodhamin B, formalin dan boraks.
Namun, masyarakat Aceh lebih spesifik pada penggunaan boraks, sedang tiga bahan berbahaya lain tersebut selalu negatif saat pengujian laboratorium.
Beberapa makanan yang dites cepat seperti mi, bakso, ketupat, kerupuk tempe, nasi buras, lontong, hingga siomay.
Dalam inovasi itu, BBPOM Banda Aceh berhasil melakukan uji cepat deteksi boraks terhadap 1.097 warung kopi, dari 1.000 warung kopi yang menjadi target, dengan melibatkan 57 kader di seluruh Aceh.
Menurut Yudi, dari 1.097 warung kopi dilakukan pengujian, pihaknya menemukan 12 warung kopi di antaranya yang menjual produk makanan mengandung bahan berbahaya obat, dan hal ini telah dikonfirmasi melalui uji laboratorium BBPOM di Banda Aceh.
“Produk mengandung boraks ini didominasi oleh kerupuk tempe. Jadi ini cuma 12 dari 1.097 warung kopi, artinya satu persen warung kopi yang ada di Aceh ini yang menjual kerupuk tempe mengandung boraks,” katanya.
Kendati demikian, kata Yudi, pihaknya langsung mengedukasi para penjual dan menarik produk mengandung boraks tersebut untuk tidak lagi diperjualbelikan. Apalagi produk tersebut merupakan titipan dari produsen lain.
“Maka ini tugas kami untuk terus intensifikasi penelusuran sampai ke produsen nya agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” katanya.
Selain itu, BPOM juga menemukan 19 warung kopi yang menjual produk tanpa miliki izin edar. Kemudian, ada juga warung kopi yang menjual produk impor dari Thailand seperti teh hijau, kopi strong man, kopi 39, yang mengandung bahan kimia obat.
“Kita sudah edukasi untuk tidak lagi menjual, dan sudah diturunkan dari etalase mereka. Alhamdulillah 1.097 warung kopi itu sudah bebas dari produk ilegal dan para penjual berkomitmen untuk tidak menjual kembali produk ilegal tersebut,” katanya.
Di samping itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan pengujian makanan pada sentral kuliner mi, dan hasilnya semua warung mi di Aceh terbebas dari kontaminasi bahan berbahaya seperti boraks.
“Alhamdulillah semuanya aman, tidak mengandung bahan berbahaya. Saya contohkan seperti mi sudah populer di Aceh, Mie Bardi, Mie Razali, Mie Leupung, Mie Ayam, semua aman,” katanya.