Banda Aceh (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Aceh meminta pengusaha angkutan darat untuk menggunakan tarif batas atas sebagai tarif sementara angkutan darat pascapenyesuaian harga BBM.
Ketua Organda Aceh, Ramli, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menetapkan penyesuaian tarif terbaru pascapenyesuaian BBM sebesar 32 persen.
"Sementara ini kami minta kepada seluruh pengusaha angkutan tolong diberlakukan tarif atas. Beda antara tarif bawah dan tarif atas tersebut sampai 20-21 persen," katanya.
Ramli menjelaskan bahwa penyesuaian tarif masih belum bisa ditetapkan agar tidak terjadi keputusan sepihak dan merugikan pihak lain, terutama masyarakat.
"Dalam membuat tarif ini kami tidak bisa sewenang-wenang karena harus sangat hati-hati dan juga kita harus terukur dalam hal ini," katanya.
Penyesuaian tarif ini membutuhkan keterukuran karena bukan hanya BBM saja yang mengalami kenaikan, melainkan juga berbagai keperluan perlengkapan angkutan mobil juga ikut naik.
"Bukan hanya BBM saja yang naik, tetapi ada yang lain naik, contoh ban juga naik, oli, sparepart, dan banyak lainnya yang naik. Maka, perlu kita sesuaikan," katanya.
Tarif angkutan darat sementara yang berlaku di Banda Aceh sudah dinaikkan sekitar 20 persen dengan selisih Rp20-Rp30 ribu dari tarif sebelumnya.