Banda Aceh (ANTARA) - Yayasan HAkA menemukan deforestasi di Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil meningkat drastis pada Januari-Juli 2022 sejumlah 338 hektare dibandingkan akumulasi tiga tahun sebelumnya 236 hektare.
Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA, Lukmanul Hakim di Banda Aceh, Rabu mengatakan data tersebut berdasarkan dari pemantauan rutin yang dilakukan Yayasan HAkA melalui interpretasi secara visual citra satelit dari Landsat 8, Sentinel 2, dan Planetscope serta dibantu dengan data peringatan Glad Alert-GFW.
"Citra satelit yang didapatkan dari berbagai sumber menghasilkan citra satelit dengan ketajaman dan resolusi lebih tinggi, dan menghasilkan analisis dengan akurasi yang tinggi," katanya.
Lukman mengungkapkan bahwa deforestasi di SM Rawa Singkil sepanjang Januari-Juli 2022 tersebut meningkat drastis dibandingkan akumulasi dugaan kekurangan tutupan hutan tiga tahun terakhir sejumlah 236 Ha, yakni 2019 seluas 28 Ha, 2020 seluas 43 Ha, dan 2021 seluas 165 Ha.
Menurut dia angka deforestasi meningkat berkali lipat, paling tinggi kehilangan tutupan lahan di SM Rawa Singkil Aceh Selatan seluas 334 Ha, disusul Subulussalam seluas 3 Ha.
“Pada periode tujuh bulan terakhir, dugaan kekurangan tutupan hutan di wilayah Rawa Singkil ini sangat tidak biasa," katanya.
Ia belum mengetahui pasti penyebab kehilangan tutupan lahan tersebut dan berdasarkan rekaman dari citra satelit tampak asap yang diperkirakan sebagai cara untuk membuka lahan.
Karena itu, ia berharap para pemangku kepentingan dapat berupaya mendalami akibat berkurangnya tutupan hutan agar bisa memberikan gambaran yang utuh kondisi SM Rawa Singkil saat ini.
Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan, mengatakan kekurangan tutupan hutan di lanskap krusial ini akan berdampak negatif terhadap populasi satwa-satwa kunci seperti orang utan.
"Ruang hidup dan populasinya saat ini terancam. Di saat bersamaan, jasa-jasa ekosistem di SM Rawa Singkil ini dimanfaatkan juga oleh masyarakat yang hidup di sekitarnya,” katanya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
Nomor SK 6616/MENLHK-PTKL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Aceh wilayah SM Rawa Singkil memiliki luas 82.188 yang terbentang di tiga kabupaten kota, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Kawasan SM Rawa Singkil adalah lanskap rawa gambut yang memiliki keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa yang tinggi dan berperan besar untuk mitigasi perubahan iklim.
SM Rawa Singkil juga menjadi satu-satunya Suaka Margasatwa di Provinsi Aceh di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Provinsi Aceh yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) karena fungsi lingkungan yang penting untuk dilindungi demi keberlangsungan masyarakat Aceh.