Simeulue (ANTARA) - Keberadaan sejumlah mobil rusak yang diparkir di pinggir jalan umum di Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Alis, warga Simeulue, di Simeulue, Selasa, menuturkan keberadaan mobil rusak yang diparkir berdekatan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
"Mobil-mobil itu sudah lama diparkir di situ. Siapa yang memarkirkannya, saya tidak tau. Mobil tersebut mengancam keselamatan pengguna jalan," kata Alis.
Menurut Alis, mobil tersebut sudah ditumbuhi rumput. Mobil itu juga diparkir hampir setengah badan jalan. Kondisi jalan di sekitar mobil juga gelap saat malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue Muliawan Rohas mengatakan seharusnya tidak mobil tersebut diperbolehkan diparkir jalan umum. Sebab, selain membahayakan pengguna jalan, juga mengganggu keindahan jalan.
"Tidak dibolehkan mobil diparkir di jalan umum itu. Membahayakan pengguna jalan dan mengganggu arus lalulintas," ujar Muliawan Rohas.
Ditanyakan apa ada tindak lanjut Dinas Perhubungan terkait keberadaan mobil tersebut, Muliawan Rohas tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.
Mobil rusak ancam keselamatan pengguna jalan di Simeulue
Selasa, 13 September 2022 17:40 WIB