Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Teuming menolak permohonan pengunduran diri Ir Rusman dari calon Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, periode 2017-2022 yang diusung oleh Partai Aceh.
Ketua KPA Wilayah Teuming, M Yusuf kepada wartawan di Kualasimpang, Selasa menyatakan, tidak diterimanya pengunduran diri sebagai calon bupati, karena Rusman dinilai merupakan kader partai yang selama ini membesarkan Partai Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang.
Hadir pada temu pers itu Ketua KPA Wilayah Aceh Timur Hamdani atau yang dikenal dengan Wakdan yang juga sebagai Koordinator Wilayah Timur (Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang) Kemenangan Mualem (Muzakir Manaf) sebagai Gubernur Aceh pada Pilkada 2017, Panglima Muda KPA Aceh Tamiang, Bayoh.
Ia menyatakan, Rusman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang merupakan kader partai yang berjasa dalam membesarkan Partai Aceh. Jadi tidak ada alasan beliau mundur dari calon.
Ditambahkan, jajaran KPA Wilayah Teuming tetap menginginkan calon Bupati Aceh Tamiang pada Pilkada 2017 adalah Rusman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRK.
Menurutnya mereka tetap mendukung Rusman menjadi calon bupati, namun semua itu serahkan kepada Pimpinan Pusat Partai Aceh H Muzakir Manaf (Mualem).
Menurut Yusuf Jali, saat ini banyak pihak yang tidak ingin agar Rusman mencalonkan sebagai cabup dan tampil sebagai pemenang pada Pilkada 2017.
"KPA Teuming akan mengawal proses pencalonan Rusman sebagai cabup dari Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, demi perubahan pembangunan daerah itu yang lebih baik lagi dimasa depan," jelasnya.
Tokoh pemuda Aceh Tamiang, Murtala menyambut baik langkah yang diambil oleh Ketua KPA Wilayah Teuming untuk tetap mempertahankan Rusman.
"Saya sangat setuju dengan langkah yang diambil oleh Ketua KPA Wilayah Aceh Teuming untuk mempertahankan Rusman sebagai calon bupati. Dan itu merupakan langkah bijak yang kita aspirisasi demi kebaikan Partai Aceh dan kemajuan Kabupaten Aceh Tamiang ke depan yang lebih bermartabat," jelas Murtala.