Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 diprioritaskan memiliki keahlian informasi teknologi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kota Banda Aceh Muhammad AH di Banda Aceh, Jumat, mengatakan rekrutmen PPK dimulai pertengahan November 2022.
"PPK yang direkrut lebih diprioritaskan menguasai masalah kepemiluan serta keahlian di bidang informasi teknologi atau IT. Ini untuk mencegah terulangnya masalah pemilu sebelumnya," kata Muhammad AH.
Muhammad AH mengatakan penggunaan teknologi informasi sudah digunakan beberapa pemilu sebelumnya. Dari beberapa pemilu sebelumnya, terbatasnya kemampuan anggota PPK menguasai IT menjadi persoalan terdiri.
Hal ini, kata Muhammad AH, pengiriman data penghitungan dan rekapitulasi suara hasil pemilu agak terlambat. Kondisi ini menyebabkan persepsi negatif masyarakat kepada penyelenggara.
"Makanya, ketika Pemilu 2019, anggota PPK yang sebelumnya lima orang ditambah dua orang. Tambahan dua orang tersebut dikhususkan mereka yang memiliki keahlian IT," kata Muhammad AH.
Selain memiliki keahlian IT, kata Muhammad AH, usia PPK yang direkrut maksimal 55 tahun serta paling muda berusia 17 tahun. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, usia maksimal PPK tidak dibatasi.
"Pembatasan usia PPK yang direkrut berdasarkan pengalaman pemilu sebelum, di mana, tugas PPK membutuhkan tenaga ekstra, terutama saat rekapitulasi penghitungan suara," kata Muhammad AH.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif direncanakan serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
KIP: Rekrutmen PPK diprioritaskan miliki keahlian informasi teknologi
Jumat, 11 November 2022 21:16 WIB