Simeulue (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kabupaten Simeulue memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di delapan desa dari empat kecamatan di kabupaten kepulauan terluar tersebut.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi. dan Partisipasi Masyarakat KIP Kabupaten Simeulue Rajian Saleh di Simeulue, Selasa, mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena minimnya pendaftar calon penyelenggara pemilu tersebut.
"Ada delapan desa dari empat kecamatan yang masih kurang pendaftar untuk menjadi anggota PPS. Karena itulah, kami memperpanjang waktu pendaftaran dan penelitian berkas calon anggota PPS," kata Rajian Saleh.
Adapun delapan desa tersebut yakni Desa Maudil, Desa Nancala, Desa Pulau Teupah, Desa Bunon, di Kecamatan Teupah Barat. Desa Abai, di Kecamatan Teupah Tengah.
Serta Desa Kuala Bakti, Kecamatan Teluk Dalam. Desa Ameria Bahagia dan Desa Kota Batu, di Kecamatan Simeulue Timur.
"Rata-rata di desa tersebut yang mendaftar kurang dari kuota yang ditentukan sebanyak enam orang. Pendaftaran dibuka sebelum ujian tulis yang dijadwalkan pada 9 Januari 2023," kata Rajian Saleh.
Rajian Saleh mengatakan apabila nanti setelah perpanjangan pendaftaran masih juga belum mencukupi, maka KIP Simeulue akan langsung melaksanakan seleksi tulis.
Jadi, jika tetap pendaftarnya masih minim, maka tidak ada lagi perpanjangan masa pendaftaran. Proses seleksi dilanjutkan ujian tulis. Sesuai jadwal, ujian tulis berlangsung 9 hingga 14 Januari 2023," kata Rajian Saleh.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.
KIP Simeulue perpanjang pendaftaran PPS Pemilu 2024
Selasa, 3 Januari 2023 19:03 WIB