Aceh Timur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur akan merekrut sebanyak 513 calon panitia pengawas pemilu yang ditugaskan di setiap desa atau gampong di kabupaten tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Maimun di Aceh Timur, Kamis, mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas calon pengawas pemilu tingkat desa tersebut mulai 14 hingga 19 Januari 2023.
"Kami mengajak putra-putri Aceh Timur untuk mendaftarkan diri langsung ke kantor sekretariat panwaslu kecamatan dengan melampirkan berkas persyaratan yang ditentukan," kata Maimun.
Adapun persyaratan calon anggota panwaslu kecamatan yaitu berwarga negara Indonesia, berusia paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran,
setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
Kemudian memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas dan berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik, kata Maimun.
Lalu, juga mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun terakhir.
Berikutnya, mengundurkan dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau di badan usaha milik negara, milik daerah apabila terpilih. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, selama masa keanggotaan apabila terpilih.
Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain.
Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada panwaslu kecamatan. Dan melampirkan pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar latar belakang merah, Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir, dan daftar riwayat hidup.
"Serta fotokopi ijazah pendidikan, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah dan surat pernyataan lainnya. Untuk pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," kata Maimun.
Bawaslu Aceh Timur rekrut 513 calon pengawas pemilu desa
Kamis, 12 Januari 2023 21:01 WIB