Calang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya merencanakan akan membagi tanah (lahan garap) secara gratis untuk warga miskin yang masuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial di kabupaten setempat.
"Kita sudah menginstruksikan para camat untuk mendata warga DTKS guna diberikan tanah garapan, sehingga warga Aceh Jaya yang belum punya tanah pertanian akan di berikan tanah dengan harapan mereka bisa berusaha untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai lahan pertanian," kata Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, Rabu.
Ia menjelaskan program tersebut bertujuan untuk pengendalian Inflasi daerah serta menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan melaksanakan program reformasi agraria di Kabupaten Aceh Jaya.
" Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menginstruksikan camat agar memerintahkan para keuchik dalam wilayah kecamatan masing-masing guna melakukan pendataan masyarakat yang masuk dalam Indikasi dan belum memiliki tanah garapan," katanya.
Ia mengatakan lokasi tanah yang akan diberikan adalah tanah-tanah yang belum dimiliki hak di Kabupaten Aceh Jaya yang tersebar mulai dari Kecamatan Jaya hingga ke Kecamatan Pasie Raya.
“Tanah-tanah tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat dengan memakai sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kemudian tanah ini akan dijadikan lahan usaha bersama bagi masyarakat dengan komoditinya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” katanya.
Nurdin juga menginstruksikan para camat untuk melaksanakan perintah tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab terhadap lingkungan masyarakatnya atas jabatan yang diemban oleh masing-masing pejabat kecamatan itu.
“Kita berharap program ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama dan penerima manfaat juga tepat sasaran sehingga ke depan angka kemiskinan dapat kita turunkan di Aceh Jaya,"katanya.