Pidie (ANTARA) - Seorang peserta calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Pidie lulus ke tahapan wawancara tanpa mengikuti tes yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat.
Ketua KIP Kabupaten Pidie Fuadi Yusuf di Pidie, Kamis, mengatakan hal itu terjadi karena kesalahan panitia saat memasukkan data, sehingga nama peserta tertukar.
“Kemiripan nama peserta dan alamat sangat signifikan, sehingga terjadi kesalahan ketika memasukkan data peserta tes calon PPS,” kata Fuadi menyebutkan.
Peserta tersebut bernama Riska Noviana dari Desa Dayah Gampong Pisang Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Ia lulus tanpa mengikuti tes tulis seperti peserta lain.
Fuadi mengatakan seharusnya yang lulus hasil seleksi tertulis bernama Lisa Deviana bukan Riska Noviana. Atas kekeliruan tersebut, KIP telah melaksanakan rapat pleno tentang perubahan terhadap nama calon peserta yang tertukar tersebut.
Sementara itu, proses seleksi calon anggota PPS kini masuk tahap wawancara. Sebanyak 6.381 peserta seleksi dinyatakan lulus wawancara dan sedang mengikuti tes secara bertahap pada 18 dan 19 Januari 2023.
“Kemarin diikuti peserta dari 14 Kecamatan, sisanya sembilan Kecamatan sedang mengikuti tes hari ini. Nantinya, hasil seleksi wawancara, akan diterima tiga peserta serta tiga cadangan yang ditempatkan pada 730 gampong di Kabupaten Pidie,” ujar Fuadi.
Hasil seleksi diumumkan paling lambat 23 Januari dan pada 24 Januari akan dilaksanakan pelantikan serentak di seluruh Indonesia. Masa kerja anggota PPS mulai Februari 2023 hingga April 2024.