Jakarta (ANTARA Aceh) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi di Aceh sebagai salah satu upaya penanganan penyalahgunaan narkotika.
"Menurut saya, para korban berhak mendapatkan haknya untuk direhabilitasi dibanding dijebloskan ke penjara," kata Nasir dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ditambahkan Nasir,"saya sudah pernah mengatakan hal ini kepada BNN dan juga kepada pemerintah tentang pembangunan pusat rehabilitasi".
Menurut Nasir, sangat disayangkan tidak ada satupun pusat rehabilitasi di Aceh, kalaupun ada dikelola oleh swasta.
Dengan adanya pemotongan anggaran, ia ragu tahun ini bisa terealisasi.
"Mudah-mudahan bisa terwujud tahun 2018," katanya.