Langsa (ANTARA Aceh) - Masyarakat Desa Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa Provinsi Aceh, Rabu (2/11), sekira pukul 18.30 Wib, menangkap pasangan diduga mesum berinisial ND (36) salah seorang ajudan Walikota Langsa, penduduk Desa Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat dan pasangan wanitanya, EY (21) warga Desa Paya Bujuk Blang Pasee Kecamatan Langsa Kota.
Keduanya ditangkap warga karena kedapatan berduaan di sebuah rumah kos-kosan di dusun Petua Husien, Tualang Teungoh. Kemudian, warga membawa mereka (pelaku) ke rumah kepala desa setempat.
Kabar tertangkapnya pasangan mesum ini cepat tersebar luas, apalagi salah seorang terduga pelakunya adalah ajudan kepercayaan Usman Abdullah sang Walikota nonaktif, sehingga warga dari desa sekitar berkumpul di kediaman kepala desa Tualang Teungoh guna menyaksikan proses sidang terkait dugaan mesum dimaksud.
Kepala Desa Tualang Teungoh, Muhammad Danil Husen membenarkan masyarakatnya menangkap sepasang pria dan wanita yang diduga berbuat asusila. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan kedua terduga pelaku mesum ini dibebaskan.
"Kita bebaskan karena yang bersangkutan merupakan pasangan suami isteri yang telah menikah secara siri," kata Muhammad Danil Husen.
Ikhwal penggerebekan, lanjutnya, bermula dari kecurigaan warga karena pasangan tersebut dianggap melakukan perbuatan mesum. Sehingga masyarakat berang dan menangkap keduanya.
Menurut Muhammad Danil, pasangan ND dan EY tidak melapor bahwa mereka menyewa rumah kos-kosan di daerah itu, sehingga warga sekitar juga tidak mengetahui jika keduanya suami isteri.
"Kita cek kepada orang tua si wanita, apakah benar telah menikah siri dengan ND, ternyata benar berdasarkan pengakuan orang tua EY. Sehingga mereka berdua kita bebaskan dan tidak dilaporkan lagi pada Polisi syariat setempat," jelas Muhammad Danil Husen.