Solo (ANTARA) -
Baca juga: Transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: akumulasi sejak 2009
"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.
Mengenai angka transaksi tersebut, ia mengaku belum melihatnya karena di dalam surat juga tidak tertera angka transaksi.
Baca juga: Rafael Alun penuhi undangan klarifikasi KPK soal LHKPN
"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahmud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat. Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka," katanya.
Ia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.
"Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin. Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," katanya.