Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) mencari dan mengejar sebanyak 28 imigran Rohingya yang kabur atau melarikan diri dari penampungan sementara di UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan kaburnya 28 imigran Rohingya tersebut terjadi dua gelombang, Minggu (12/3) dini hari dan Senin (13/3) dini hari.
"Tiga imigran Rohingya melarikan diri pada Minggu (12/3) dini hari dan 25 lainnya kabur pada Senin (13/3) dini hari. Total 28 orang yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran," kata Joko Krisdiyanto.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan 28 imigran Rohingya tersebut diketahui tidak berada di penampungan sementara setelah pengecekan petugas.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Joko Krisdiyanto, imigran Rohingya tersebut melarikan diri dengan cara memanjat pohon di dekat tembok, kemudian melompati tembok UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh tersebut.
"Pencarian dan pengejaran imigran Rohingya tersebut dibantu warga setempat," kata Joko Krisdiyanto yang juga mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat yakni mengetahui, melihat, maupun mendengar keberadaan imigran Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk segera diamankan.
"Segera melaporkan jika melihat dan mengetahui keberadaan imigran Rohingya dan selanjutnya dan dikembalikan ke penampungan mereka," kata Joko Krisdiyanto.
Sebelumnya, sebanyak 241 imigran Rohingya ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial milik Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Imigran Rohingya tersebut terdampar di kawasan pantai Kabupaten Aceh Besar pada akhir Desember 2022 sebanyak 57 orang dan awal Januari 2023 mencapai 184 orang.
Polisi cari keberadaan 28 imigran Rohingya kabur dari penampungan
Senin, 13 Maret 2023 15:42 WIB